Berita Viral

Pelaku Begal Ini Syukur Masih Hidup, Kini Melapor ke Polisi karena Babak Belur Dihajar Warga

Seorang remaja berinisial MP (15), yang diduga anggota geng motor sekaligus pelaku begal, ditangkap warga

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BABAK BELUR - Jepretan layar diduga seorang anggota geng motor dan pelaku begal babak belur digebuki massa, di Jalan Lestari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/4/2026). Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

Terduga Pelaku Begal Babak Belur Dihajar Warga di Medan, Kini Malah Lapor Polisi

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pada
Minggu (19/4/2026) dini hari, suasana di Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendadak ricuh. Hal itu setelah seorang remaja berinisial MP (15), yang diduga anggota geng motor sekaligus pelaku begal, ditangkap warga.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan bagaimana warga yang geram menghajar pelaku hingga babak belur.

Dalam rekaman, pelaku yang masih remaja itu tampak menangis dan merengek saat diinterogasi warga.

Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali melakukan pembacokan terhadap masyarakat untuk merampas sepeda motor.

Dengan emosi, seorang warga sempat menyulutkan api korek ke bibirnya.

Situasi ini menunjukkan betapa kuatnya amarah masyarakat terhadap aksi begal yang merajalela.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu M Syahputra Harahap, membenarkan adanya penangkapan oleh warga.

Menurutnya, awal mula kejadian adalah konvoi geng motor yang hendak tawuran.

Warga yang resah kemudian menghentikan mereka, dan berhasil mengamankan satu orang.

Namun, proses pengamanan itu berujung pada aksi main hakim sendiri.

Baca juga: Kapolda Sumut: Tindak Tegas Begal dan Narkoba Tanpa Kompromi

Korban Babak Belur dan Laporan Balik ke Polisi

Akibat pengeroyokan, MP mengalami luka serius dan sempat dirawat.

Belakangan, keluarga pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan karena tidak terima anak mereka digebuki hingga babak belur.

Kini, kasus sedang ditangani oleh Polrestabes Medan.

Kasus ini menyoroti dilema antara keresahan masyarakat dan penegakan hukum.

Warga merasa perlu bertindak demi keamanan lingkungan, tetapi tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Apalagi, pelaku masih berusia 15 tahun, sehingga pendekatan hukum harus mempertimbangkan aspek pembinaan.

Fenomena ini menjadi cermin betapa mendesaknya kehadiran aparat dalam merespons keresahan warga.

Penegakan hukum yang tegas dan cepat sangat diperlukan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.

Di sisi lain, kasus ini juga mengingatkan bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan dengan kekerasan, melainkan melalui proses hukum yang berkeadilan.

(*/Cr25/Tribun-medan.com)

Baca juga: Begal yang Digebuki Warga di Deli Tua Ngadu ke Polisi, Padahal Ngaku Sering Bacok Pengendara Motor

Baca juga: Todongkan Senjata Tajam untuk Beli Miras, Tiga Pelaku Percobaan Begal di Jalinsum Asahan Diringkus

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved