Berita Viral
Santri Korban Pelecehan Pendakwah Syekh Trauma Berat hingga Mau Pindah Keyakinan
Santri korban pelecehan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry trauma berat hingga mau pindah keyakinan
TRIBUN-MEDAN.COM – Santri korban pelecehan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry trauma berat hingga mau pindah keyakinan.
Korban Syekh Ahmad Al Misry disebut sampai ketakutan bertemu dengan ustaz.
Pihak perwakilan korban, Habib Mahdi meminta Al Misry tak kabur.
Dia menegaskan, pelaku pelecehan terhadap santri ini harus menghadapi hukumannya.
Diakui Habib Mahdi, kondisi korban Al Misry saat ini dalam keadaan trauma.
Mereka disebut sampai ketakutan bertemu dengan ustaz.
"Kalau sesama jenis ini kan menular ya dan anak-anak ini memiliki trauma yang sangat luar biasa ya kan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: REKONSTRUKSI 2 Polisi Rudapaksa Remaja di Jambi, Sempat Diingatkan Rekan: Samping Rumah Kami Masjid
"Ketika ngadepin saya aja mereka histeris. Dia bilang, 'Saya sudah enggak percaya sama ustaz. Bahkan saya sudah memilih murtad daripada begini'," tambahnya.
Menurutnya, para korban harus menjalani pengobatan dari traumanya.
"Artinya, ini kita mesti ngobatin mereka itu juga tahunan," tandas Habib Mahdi.
Habib Mahdi menerangkan, ketika menemui korban, mereka membutuhkan waktu untuk menceritakan kembali kejadian itu.
"Bahkan ketika kemarin saya wawancara itu antara hari pertama dan berikutnya perlu jeda, perlu waktu. Ada tetesan air mata yang sangat mendalam. Penyesalan, kok kenapa saya harus kenal sama Ahmad Misry," selorohnya.
Dari banyaknya korban, Habib Mahdi menegaskan hampir seluruhnya masih di bawah umur.
"Korbannya dipastikan laki-laki semua, 80 persen di bawah umur," tegasnya.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur Oleh WNA, Polisi Tunggu Korban Bicara
Terkini, setelah naik sidik, Al Misry akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pada 22 April 2026 lalu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Al Misry dikabarkan masih berada di Mesir, negara asalnya.
Bareskrim Polri menetapkan pendakwah asal Mesir, Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” pungkasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syekh-Ahmad-Al-Misry-pelecehan.jpg)