Berita Viral

TERKUAK Masa Lalu Hendrikus Pembunuh Nus Kei, Sejak SD Kerap Berkelahi hingga Masuk Penjara

Terkuak masa lalu Hendrikus Rahayaan (28) pembunuh Ketua DPRD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei

Tribun Medan Kolase
PEMBUNUHAN NUS KEI: Hubungan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei dan Hendrikus atlet MMA yang merupakan pembunuhanya kini tengah jadi sorotan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak masa lalu Hendrikus Rahayaan (28) pembunuh Ketua DPRD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei.

Adapun masa lalu Hendrikus Rahayaan disorot setelah keterlibatannya dalam penusukan Nus Kei.

Ternyata Hendrikus pernah merasakan hukuman penjara akibat kasus perkelahian yang dilakukannya di masa lalu.

Pengakuannya sendiri menyebut bahwa kebiasaan berkelahi sudah ia alami sejak masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

Perjalanan hidup tersebut memperlihatkan sisi lain dari seorang atlet yang selama ini dikenal di dunia bela diri profesional.

Dalam kasus terbaru, Hendrikus Rahayaan tidak bertindak sendiri, melainkan bersama Finansius Ulukyanan (36).

Baca juga: Suratno Ketua DPRD Magetan Menangis Digiring Masuk ke Mobil Tahanan Usai Jadi Tersangka

Keduanya ditangkap usai melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.

Saat itu, korban baru saja tiba dari Jakarta dan hendak menuju area terminal untuk menghadiri agenda penting musda Partai Golkar

Namun situasi berubah drastis ketika Nus Kei tiba di depan pintu keluar bandara dan diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal.

Pelaku yang mengenakan jaket merah dan masker itu langsung melancarkan aksi penusukan di lokasi yang cukup ramai.

Di tengah kepanikan, kakak korban, Antonius Rumatora, sempat berusaha menghentikan pelaku dengan membantingnya.

Namun, pelaku berhasil melawan dan melarikan diri dari kejaran di lokasi kejadian.

Sementara itu, Nus Kei yang mengalami luka parah sempat berlari masuk ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh.

Petugas yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan awal sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit akibat pendarahan hebat serta luka serius pada organ vitalnya.

Baca juga: Penjelasan Ustaz Basalamah Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji, Kembalikan Uang 8,4 Miliar

Rekam Jejak

Hendrikus Rahayaan pernah mengemban ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Lewat akun Instagramnya pun Hendra sering kali memposting kegiatan ketika di Semarang.

Ia lahi di Watran, Kota Tual, 6 Desember 1997.

Hendra dibesarkan di Desa Hollat, Kei Besar.

Prestasi yang pernah diraih antara lain emas Wushu di Pekan Olahraga Provinsi Maluku, dua emas di ajang One Pride MMA, emas Pra-PON, hingga perunggu di PON.

Sebelum menjadi atlet MMA, Hendra ternyata pernah dipenjara karena hobinya yang suka berkelahi.

"Kalau suka bertarung itu pokoknya dari SD kelas 6, memang sudah suka berkelahi," kata Hendra pada wawancara di YBR News tahun 2023 silam.

Bahkan dari hobi berkelahinya itu, Hendra sampai pernah dipenjara.

"Kenakalan di jalanan berujung dulu pernah kasus, terus masuk penjara. Sempat masuk penjara 2015," kata dia.

Namun Hendra enggan menjelaskan detail soal kasus perkelahian yang menyeretnya ke penjara itu.

"Kalau untuk kasus beta seng berani bilang, bahaya. Intinya kenkalan laki-laki. Su tebus di penjara," jelasnya.

Kemudian saat di dalam penjara itulah, Hendra mulai terpikir untuk berkelahi secara resmi di atas ring.

Hal itu setelah mendapat saran dari pamannya yang merupakan seorang dosen di Semarang, Jawa Tengah.

"Pas di penjara juga ada om, dosen di Semarang Jawa Tengah. Tapi om su meninggal, jadi waktu itu om kunjungi saya di lapas," kata Hendra.

"Om bilang 'kalau suka berkelahi lebih bagus ke Jawa. Kalau di Jawa itu baku pukul menghasilkan uang'," ucapnya.

Sejak itu Hendra pun tinggal di Semarang dan kuliah di sana.

Ia juga menjadi atlet MMA yang cukup terkenal dan kerap mengharumkan nama Indonesia.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved