Berita Viral

Kronologi Keributan Yosep Gultom dengan Polisi di Polresta Balikpapan, Kini Surati Komisi III DPR

Viral video yang memperlihatkan detik-detik keributan antara Yosep Gultom dengan oknum polisi di Polresta Balikpapan.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Yosep B Martua Gultom menunjukkan salinan surat permohonan perlindungan hukum yang dia kirimkan ke Komisi III DPR RI.(KOMPAS.Com/Erik Alfian) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Yosep Benget Martua Gultom jadi sorotan di media sosial (medsos).

Hal ini menyusul viralnya video yang memperlihatkan detik-detik keributan antara Yosep Gultom dengan oknum polisi di Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat terjadi adu dorong antara Yosep dan seorang perwira yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F, setelah terjadi perdebatan terkait perekaman pertemuan menggunakan telepon genggam.

Merasa menjadi korban kriminalisasi dan mendapat perlakuan kasar, Yosep resmi mengadukan insiden yang dialaminya pada Rabu (15/4/2026), kepada Komisi III DPR RI, 

Kronologi kejadian ini bermula saat Yosep menyambangi Polresta Balikpapan untuk menagih progres laporan dugaan penipuan yang ia ajukan tiga tahun silam. 

Namun, ia justru mendapati fakta bahwa kasusnya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

Situasi memanas ketika Yosep mencoba meminta penjelasan, yang berujung pada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum polisi.

Video perselisihan antara Yosep dengan oknum polisi itu bahkan sempat viral di media sosial. 

"Perlakuan seperti itu bukan mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat. Saya hanya ingin menanyakan perkembangan laporan saya," keluh Yosep pada Rabu (22/4/2026). 

Baca juga: Mencuatnya Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kota Cirebon, Berikut Klarifikasinya

Kritik Pernyataan Kapolda Kaltim 

Terkait video kejadian yang viral di medsos, Yosep menampik tudingan Kapolda Kalimantan Timur yang menyebutnya sengaja merekam untuk tujuan provokasi. 

Ia menegaskan bahwa rekaman tersebut murni untuk kepentingan dokumentasi pribadi dan bukti otentik atas peristiwa yang menimpanya. 

Piatur Pangaribuan selaku kuasa hukum Yosefp, menilai dokumentasi visual sangat krusial dalam mencari keadilan di Indonesia. 

Menurutnya, korban sering kali terbebani untuk mencari bukti sendiri di tengah proses hukum yang kadang tidak transparan. 

"Kalau tidak ada rekaman atau foto, akan sulit mencari keadilan. Dalam praktiknya, korban sering kali dibebankan untuk mencari bukti. Padahal seharusnya penyidik yang bekerja mengumpulkan alat bukti," kritik Piatur. 

Ia pun mendorong agar penegakan hukum lebih mengedepankan keterbukaan dan keadilan restoratif (restorative justice) daripada sekadar mengambil langkah formal tanpa melihat konteks utuh.

Pihaknya kini berharap Komisi III DPR RI meninjau objektivitas kasus ini. 

Kapolda Pertimbangkan Langkah Hukum

Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar memberikan respons keras. 

Ia menyatakan bahwa video yang beredar di masyarakat hanyalah potongan kecil yang tidak menggambarkan fakta utuh di lapangan.

Berdasarkan analisis internal, ia mencium adanya upaya sistematis untuk merusak citra Polri di balik aksi Yosep. 

"Apa yang disampaikan di medsos hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa kemarin. Kami mengindikasikan ada hal-hal lain yang memang diinginkan oleh mereka untuk mencapai tujuan tertentu demi mendiskreditkan kepolisian," tegas Endar. 

Ia menilai kedatangan Yosep sudah direncanakan dengan matang, termasuk pengambilan sudut video yang dianggap tendensius.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga melihat profiling yang bersangkutan selama ini." 

"Kedatangan mereka sejak awal tampak sudah direncanakan dengan merekam adegan sedemikian rupa, namun yang di-capture hanya bagian belakangnya saja," tambah Endar. 

Meski siap mengambil langkah hukum terhadap Yosep, Endar memastikan institusinya tetap terbuka terhadap kritik selama disampaikan melalui prosedur yang benar. 

Hasil pemeriksaan internal Polda Kaltim mengeklaim bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar oleh anggota Polresta Balikpapan dalam insiden tersebut. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved