Kasus Korupsi

Bongkar Korupsi Proyek Tol Medan-Binjai 1,1 Triliun, Kejati Periksa 15 Orang, Kantor BPN Digeledah

Sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk mendalami adanya kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KEJATI SUMUT - Sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait perkara korupsi pembangunan ruas tol Medan menuju Binjai. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun. Foto Dok: Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jalan AH Nasution, kota Medan. 

Selain kantor BPN Sumut, tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pertanahan kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait.

"Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.

Baca juga: Duel Burnley vs Manchester City Diprediksi Sengit, Klasemen Liga Inggris Saat Ini

(cr17/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved