Berita Viral

Respons Bahlil Lahadalia Tewasnya Kader Golkar Nus Kei, Ambil Langkah Organisasi Kawal Kasus

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tewasnya Nus Kei.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KETUM GOLKAR BAHLIL - Menteri Investasi yang juga Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tewasnya Nus Kei.

Nus Kei merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora.

Nus Kei tewas ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).

DITIKAM - Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).
DITIKAM - Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

 Bahlil menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Nus Kei yang disebutnya sebagai sosok saudara.

"Ya kami turut berduka atas meninggalnya Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, saudara saya, Bang Nus. Dan semoga diterima oleh Allah SWT," kata Bahlil, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Bahlil menyebut bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil langkah organisasi dengan menginstruksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk mengawal kasus ini hingga selesai.

"Dan DPP Golkar, sudah saya meminta kepada Sekjen untuk mendampingi dalam rangka melakukan proses sampai tuntas," ujarnya. 

Baca juga: Disambar Kereta Api, Seorang Pengemudi Ojol Tewas Terpental di Medan Denai

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mendorong agar kasus penikaman tersebut diusut tuntas. 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku, Minggu (19/4/2026).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku, Minggu (19/4/2026). (TRIBUN MEDAN/Istimewa)

"Kita serahkan kepada para penegak hukum. DPP Golar telah meminta agar ini diusut secara tuntas," tegas Bahlil. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nus Kei tewas setelah menjadi korban penikaman di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026), sekira pukul 11.25 WIT.

Korban yang saat itu baru tiba dari Jakarta ditusuk menggunakan sebilah pisau.

 Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Nus Kei tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Pihak kepolisian Polda Maluku pun telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36).

Keduanya ditangkap hanya dua jam setelah kejadian tersebut. 

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 Dua tersangka kasus penikaman yang menyebabkan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei tewas terancam pasal pembunuhan berencana.

Seperti diberitakan kedua tersangka yakni HR (28) dan FU (36).

Keduanya kini sudah dijebloskan ke dalam penjara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rosita Umasugi mengatakan keduanya yang berinisial HR (28) dan FU (36) kini dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Kedua tersangka adalah pasal terkait dengan tindak pidana terhadap nyawa atau pembunuhan berencana dan atau tidak pidana terhadap tubuh penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan matinya orang," kata Rosita dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Keduanya dijerat pasal 459 yumto 20 huruf c dan atau pasal 458 ayat 1 junto 20 huruf c dan atau pasal 262 ayat 4 undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.

"Adapun ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

Rencananya, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku juga akan meningkatkan status hukum kedua pelaku menjadi tersangka melalui gelar perkara.

"Dijadwalkan hari ini akan dilakukan proses gelar perkara untuk tingkatan status dari pelaku kepada tersangka di lakukan di pas setelah penyidikan atau pemeriksaan lanjutan ini jadi untuk kedua terduga pelaku akan dilakukan penahanan nanti di rutan Polda Maluku," ungkapnya.

Untuk informasi, Peristiwa penikaman terhadap Nus Kei diketahui terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, sekitar pukul 11.25 WIT. 

Saat itu, Nus Kei baru saja tiba di bandara dari Jakarta. 

"Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya, Minggu. 

Baca juga: Noel Ebenezer Singgung Program MBG Menunya Motor Trail, Dukung Hukuman Mati Koruptor

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tikaman yang dideritanya. 

Pihak Polres Maluku Tenggara bergerak cepat menangani kasus ini.

Selang dua jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. 

Dua orang pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) berhasil ditangkap dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Rosita mengatakan, pimpinan Polda Maluku sudah memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara profesional transparan, dan tuntas.   

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ucapnya.

Motif Balas Dendam

Dalam kasus ini, polisi mengungkap motif kedua pelaku yakni dilatar belakangi balas dendam.

Keduanya dendam terhadap Nus Kei karena diduga menjadi otak di balik pembunuhan terhadap saudara kedua pelaku.

"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun Alias Dani Holat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi saat dihubungi, Senin (20/4/2026).

Dari pengakuan kedua pelaku, insiden yang mengakibatkan tewasnya saudaranya itu terjadi pada 2020 lalu.

"(Insiden pembunuhan ke Dani Holat) terjadi pada tahun 2020 di Jakarta, samping apartemen Metro Galaxi, Kalimalang, Bekasi," ucapnya.

Baca juga: Seorang Anggota KKB Papua Tewas Ditembak Aparat, Buronan Sejak 2024

 (*/TRIBUN-MEDAN.com

Sumber: tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved