Berita Viral

Jadi Terdakwa Dugaan Gratifikasi, Noel Ebenezer Setuju Koruptor Dihukum Mati: Saya Pendukung Prabowo

Atas hal itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut menegaskan mendukung adanya hukuman mati bagi koruptor.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SETUJU HUKUMAN MATI - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel tampil beda, mengenakan peci hitam saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore. Noel kini bicara ia setuju hukuman mati bagi koruptor 

TRIBUN-MEDAN.com - Jadi terdakwa dugaan gratifikasi, Noel Ebenezer setuju koruptor dihukum mati.

Namun hukuman mati koruptor harus adil tanpa adanya kepentingan politik.

Hal itu diungkap Noel di PN Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Baca juga: HARGA BBM Pertamax 92 Potensi Naik, Menteri Bahlil: Kalau Begini Terus, Kemungkinan Ada Penyesuaian

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 menegaskan mendukung adanya hukuman mati bagi koruptor.

Ia pun mendadak menyinggung soal dukungannya kepada Prabowo.

"Kalau kepentingan untuk memberantas korupsi kita dukung 100 persen. Apalagi saya pendukung Prabowo ya, kita masih di garis perjuangan bahwa koruptor layak dihukum mati," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Areal Perkebunan Karet Sei Dadap Asahan

Namun, kata dia, hukuman mati jangan atas dasar kepentingan politik, kebohongan, atau titipan.

Kemudian, ia menyingung adanya korupsi triliun rupiah di luar sana.

"Apalagi kemarin kita lihat apa tuh MBG. Berubah jadi motor trail menunya, kacau itu," ucapnya.

SIDANG NOEL - Immanuel Ebenezer atau Noel yakin KPK tidak punya bukti atas kasus yang menjeratnya hingga nyanyikan lagu OTT Bocil saat jedang sidang.
SIDANG NOEL - Immanuel Ebenezer atau Noel yakin KPK tidak punya bukti atas kasus yang menjeratnya hingga nyanyikan lagu OTT Bocil saat jedang sidang. (KompasTV)

Sementara itu, dalam perkara yang saat ini menjeratnya, Noel mengungkapkan alasan mengapa enggan menjadi saksi untuk terdakwa lainnya.

Noel menyatakan perkara tersebut tidak berkaitan dengan dirinya.

Ia menegaskan keterangannya dapat disampaikan saat pemeriksaan sebagai terdakwa nantinya.

“Pertama-tama, tidak ada hubungan dengan urusan saya. Keterangan saya nanti akan disampaikan dalam pemeriksaan terdakwa. Itu saja yang paling mungkin dijadikan fakta persidangan,” jelasnya.

Bersikeras Tak Terlibat Peras Pengusaha

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel membantah terlibat dalam pemerasan pengurusan K3 ke pengusaha. 

Ia mengatakan berdasarkan hasil sidang ke - 13, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan ada indikasi pemerasan.  

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved