Berita Viral
Polemik Video Ceramah JK, Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penghasutan
Politikus PSI, Ade Armando, dan pegiat media sosial, Abu Janda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik tentang video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali berujung laporan kepolisian.
Kali ini, politikus PSI, Ade Armando, dan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi.
Keduanya dilaporkan seorang pengacara bernama Paman Nurlette.
Ade Armando dan Abu Janda diduga menjadi pihak yang memotong video ceramah Jusuf Kalla.
Potongan video itu beredar di media sosial dan menimbulkan polemik di kalangan warganet.
JK sendiri sudah menyampaikan klarifikasi terkait isi ceramahnya pada Sabtu (18/4/2026). Ia menegaskan ceramahnya membahas soal perdamaian.
"Kami dari unsur masyarakat Maluku baik Muslim maupun Kristen, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nurlette di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Nurlette mengatakan dampak dari potongan video ceramah JK yang diduga diedit dan disebarkan oleh Ade dan Abu Janda telah berdampak buruk terhadap hubungan dan keharmonisan masyarakat Indonesia.
Dia juga menyebut adanya pihak tertentu yang saat ini turut menyerang sosok JK secara pribadi.
"Potongan video itu menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang nyata di ruang publik dan masyarakat. Dan hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla," kata Nurlette.
Dia menegaskan, jika video ceramah JK disebarkan secara utuh maka tidak menimbulkan kegaduhan seperti saat ini.
Nurlette juga mengkhawatirkan buntut adanya potongan video ceramah JK itu, maka masyarakat Maluku teringat kembali konflik yang pernah terjadi pada tahun 2000 silam.
Dalam pelaporannya, Ade dan Abu Janda diduga melanggar Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 30 dan/atau Pasal 243 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Nurlette melampirkan barang bukti berupa rekaman video utuh ceramah JK, potongan video saat Ade Armando dan Abu Janda mengomentari ceramah JK.
Dia juga menyerahkan barang bukti kepada penyidik berupa akun-akun yang diduga menistakan agama Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad SAW, di mana tertulis dalam kolom komentar di video Ade Armando dan Abu Janda.
| AWAL Mula Siswa SMAN 1 Purwakarta Ejek Guru, Bu Atun Pilih Maafkan Muridnya, Sifat Aslinya Terkuak |
|
|---|
| KAGETNYA Ibu PJ saat Melihat Video Mesum Berdurasi 4 Menit 27 Detik Ternyata Putrinya yang Masih SMP |
|
|---|
| Penyebab Nus Kei Ditikam, Terungkap Dendam 2 Orang yang Diamankan, Penjelasan Polda Maluku |
|
|---|
| SOSOK Anak Perempuan Nus Kei Desly Claudya Rumatora, Terjun ke Dunia Politik, Pernah Nyaleg |
|
|---|
| TERUNGKAP Motif Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei, hingga Tewas di Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abu-Janda-dan-Ade-Armando-dilaporkan-ke-polisi-terkait-ceramah-JK.jpg)