Berita Viral

Usai Inara Rusli 4 Jam Diperiksa, Isi Rekaman dengan Insanul Terbongkar, Perzinaan tak Terbukti?

Inara yang hadir didampingi kuasa hukumnya terlihat menebar senyum lebar saat keluar dari gedung pemeriksaan.

Tribun Medan Kolase/Angel aginta sembiring
ISI REKAMAN - Usai Inara Rusli 4 jam diperiksa, isi rekaman dengan Insanul terbongkar. Pihak Inara mengklaim tuduhan Mawa soal perzinaan tak terbukti. 

Ada inilah, ada kram, di bagian dada," ungkapnya menjelaskan alasan sakit yang dialaminya kemarin.

Ia menyatakan bahwa kondisi fisiknya sudah membaik sehingga bisa memberikan keterangan dengan jelas kepada penyidik.

"Alhamdulillah sehat dan dilancarkan. Doain saja semua baik-baik saja," tambahnya.

Mengenai materi pemeriksaan, Inara mengaku tidak menghitung secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Masih sama pertanyaan sama kayak kemarin, gak ngitung berapa banyak pertanyaannya," kata Inara.

Bantah Bukti CCTV

Kuasa hukum Inara, Herlina, menjelaskan kliennya menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik.

Fokus utama pemeriksaan adalah mengklarifikasi barang bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang diajukan pelapor, Wardatina Mawa.

Herlina memastikan bahwa tidak ada unsur perzinaan dengan suami Wardatina Mawa.

Pihak terlapor mengklaim video tersebut hanya merekam kebersamaan Inara dan Insanul Fahmi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 7 Agustus 2025.

Baca juga: Mencuat Isu Reshuffle Kabinet, Siapa Menteri Diganti Prabowo? Ditanggapi PDIP, Golkar dan Demokrat

"Kalau kami lihat ada 7 potongan video yang jadi bukti, tidak ada adegan intim atau hubungan suami istri. Jadi unsur perzinaannya tidak terpenuhi," tegas Herlina.

Meski mengakui adanya pernikahan siri, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menyebutkan proses tersebut dilakukan secara agama tanpa dokumen resmi tertulis.
Namun, ada poin unik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut.

Inara dan Insanul bersikeras bahwa mereka belum pernah melakukan hubungan intim, baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri dilakukan.

"Menurut pengakuan saat BAP, (pernikahan) itu dilakukan tanpa ada hubungan intim," ungkap Daru meyakinkan.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding suaminya berselingkuh dan berzina.

Hingga saat ini, status Inara Rusli masih sebagai saksi terlapor dalam tahap penyidikan kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved