Berita Viral

Kritikan Feri Amsari soal Swasembada Pangan Berujung Laporan Polisi, Ini Kata Pelapor Itho Simamora

Kritikan yang disuarakan akademisi dan pengamat terhadap pemerintah kembali berujung laporan kepolisian.

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dilaporkan ke polisi terkait kritiknya tentang swasembada pangan.  

Laporan pertama diajukan oleh seorang warga berinisial RMN pada Kamis (16/4/2026). 

Kedua pelapor melaporkan Feri atas dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP baru. 

Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan flashdisk berisi dokumen digital yang berkaitan dengan pernyataan Feri serta dokumen analisis data.

Sederet Kritik yang Dilaporkan

Catatan Tribun, sudah ada beberapa orang pengamat dan aktivis dilaporkan ke polisi karena pernyataan bernada kritik. 

Pelapornya dari kelompok masyarakat yang tidak sepakat dengan pernyataan mereka.

Setidaknya sudah ada tiga pengamat dan aktivis yang dipolisikan, yakni pakar politik Saiful Mujani, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura Islah Bahrawi, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Saiful Mujani dilaporkan karena pernyataannya dalam acara Halal Bihalal Pengamat yang menyebut tentang menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Adapun acara itu digelar sebagai buntut pernyataan Prabowo yang "akan menertibkan pengamat".

Sementara Islah Bahrawi juga dilaporkan bersama-sama dengan Saiful Mujani atas tuduhan penghasutan dan makar. 

Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam podcast yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa. 

(*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved