Berita Viral
PENYEBAB Feri Amsari Dilaporkan, Dianggap Buat Kegaduhan Usai Singgung Sektor Pangan
Ia menyebut, pernyataan tersebut dianggap melukai para pelaku sektor pangan yang selama ini bekerja di lapangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penyebab Feri Amsari dilaporkan.
Ia dianggap membuat kegaduhan usai menyinggung sektor pangan.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: MOMEN Polisi dan ASN Selingkuh Digerebek Keluarga, Kedapatan Berduaan dalam Rumah Kontrakan
Feri dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara bersama sejumlah perwakilan petani dan pedagang.
Hal ini buntut dari pernyataan kontroversial Feri.
Feri menyebut klaim swasembada pangan sebagai kebohongan, hingga dianggap memicu kegaduhan di sektor pangan nasional.
Baca juga: ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Perwakilan LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menyatakan langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan Feri Amsari yang dinilai telah menyebut keberhasilan swasembada pangan pemerintah sebagai kebohongan publik.
Pernyataan tersebut, kata dia, disampaikan dalam sejumlah forum, termasuk acara “Halal Bihalal Pengamat” pada 31 Maret 2026 serta program televisi nasional, dan memicu reaksi keras dari kalangan petani maupun pedagang.
“Hari ini perwakilan petani dan pedagang dari berbagai pelosok Indonesia resmi menempuh jalur hukum terhadap Pengamat Feri Amsari yang dinilai telah menebar fitnah keji dan merusak ketenangan sektor pangan nasional melalui pernyataan-pernyataan provokatif tanpa data,” jelasnya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (16/4/2026).
Ia menyebut, pernyataan tersebut dianggap melukai para pelaku sektor pangan yang selama ini bekerja di lapangan.
Narasi yang beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga X (Twitter) juga dinilai memperkeruh situasi dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
Baca juga: ROY SURYO dan dr Tifa Diberi Kesempatan Minta Maaf ke Jokowi Sebelum Kasus Dilanjut ke Persidangan
Lebih lanjut, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk meminta klarifikasi kepada Feri Amsari.
Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, termasuk tautan video dan unggahan media sosial yang disebut menunjukkan penyebaran pernyataan tersebut secara luas.
“Tim Advokasi telah menyerahkan tumpukan bukti digital berupa link video dan unggahan media sosial yang menunjukkan betapa masifnya penyebaran narasi menyesatkan tersebut.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/feri-amsari-pun-menyinggung-soal-pro-dan-kontra-pengesahan-undang-undang-uu-kpk-hasil-revisi.jpg)