Berita Viral

AWAL Mula Guru Honorer Dicatut Beli Ferrari dan Motor Touring, Ketakutan Ditagih Pajak Ratusan Juta

Sang penelpon terang-terangan meminta izin menggunakan KTP milik Rizal untuk keperluan atasannya membeli mobil.

IST/Tribun Jabar/Ahmad Ripai
NAMA DICATUT - Guru honorer di Kuningan Rizal Nurdiansyah yang disebut-sebut membeli mobil mewah Ferrari seharga Rp 4,2 miliar. Terkuak namanya ternyata dicatut 

Selain itu, Rizal juga mengaku khawatir identitasnya kembali disalahgunakan untuk kepentingan lain.

"Saya berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar tidak menimpa warga lainnya," kata Rizal. 

Mengingat waktu di kantor Samsat, Rizal sempat diarahkan petugas ke bagian pemberkasan dan setelah ditemukan ada beberapa kendaraan atas namanya melalui pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bermula dari Telepon Misterius

Rizal bercerita, ia pernah mendapatkan panggilan telepon misterius dari orang yang tidak ia kenal jauh sebelum mengetahui namanya dicatut sebagai pembeli Ferrari.

Tepatnya pada 2 April 2026, Rizal Nurdimansyah menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku dari wilayah Ciawigebang.

Dalam panggilan tersebut, sang penelpon terang-terangan meminta izin menggunakan KTP milik Rizal untuk keperluan atasannya membeli mobil.

Baca juga: Geng Motor di Medan Merajalela, Tukang Giling Bakso Dibacok di Simpang Gaperta saat Hendak Bekerja

"Waktu itu langsung saya tolak karena tidak kenal dan khawatir disalahgunakan," tutur Rizal.

Setelah menolak, Rizal kembali mendapatkan panggilan telepon dari nomor yang berbeda.

Kali ini, sang penelepon menjanjikan imbalan sebesar Rp5 juta kepada Rizal jika bersedia meminjamkan KTP-nya.

Namun, Rizal tetap dengan pendiriannya menolak tawaran tersebut.

"Saya tetap tidak mau karena risikonya jelas sangat besar," tegasnya.

Baca juga: Sempat Rekayasa Lalu Lintas, Kini Jalan Gereja Siantar Kembali Berlaku Dua Arah Usai Perbaikan

Berdasarkan data yang beredar, Ferrari tipe 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning tersebut tercatat melalui distributor resmi di Jakarta Pusat.

Dalam faktur bernomor FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026, tercantum dengan jelas nama Rizal sebagai pemilik kendaraan berkapasitas mesin 4.497 cc tersebut

Merasa dirugikan dan terancam masalah pajak maupun administrasi di masa depan, Rizal berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Saya berencana lapor polisi agar diproses secara hukum supaya ada efek jera bagi pelaku pencatutan identitas," kata Rizal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved