Berita Viral
REAKSI Istri Idja Djajuli Saat Didatangi Bawahan Suaminya, Tuntut Hutang Usai SK Satpol PP Digadai
Nominalnya beragam, Idja menggadaikan SK OB sebanyak Rp 20 juta, lalu SK anggota Satpol PP mulai dari kisaran Rp 100 juta - Rp 350 juta.
"Saya datang malam, saya minta izin dulu sma RT setempat takutnya mengganggu, saya izin ke pak RT," katanya.
Dan benar saja, ketika diketuk RT, keluarlah istri dari Idja.
"Saya minta tolong ke pak RT ke rumah, ternyata istrinya ada buka pintu. saya rekam perkataan istrinya," kata Desi kepada TribunnewsBogor.com.
Tak disangka, Desi justru disambut sikap tak sopan dari istri Idja.
"Saya datang baik-baik, dengan mulut lantang mulut keras dia yang lebih kasar sama saya," katanya.
Desi menjelaskan tujuan datang ke rumah untuk menagih pembayaran.
Baca juga: Jadwal Siaran Inter Milan vs Cagliari, Berikut Klasemen Liga Italia saat Ini
"Saya cuma bilang baik-baik, bu maaf saya ke sini cuma mau minta makan aja tolong bayar uang tunjangan suami saya," katanya.
Dengan nada keras istri Idja menyebut ia tak menerima uang hasil gadai SK anggota Satpol PP Kota Bogor.
"Istrinya dengan marah-marah, bukan saya yang pinjam tapi kantor yang meminjam. Pengakuan istrinya dipakai kantor," katanya.
Korban lain, Asep Saefullah mengatakan SK miliknya pun dipinjam Idja Djajuli.
Ia mengatakan bahwa uang pinjaman digunakan untuk keperluan pribadi, bukan kepentingan kantor.
"Kalau yang saya tahu, pak Idja itu mungkin ada juga buat untuk gaya hidup dia, terlalu hedon. Kepentingan dia terlalu hedon. Sampai rumahnya juga kan luas," ungkap Asep dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Deny Mulyadi mengatakan, Pemkot masih menunggu peraturan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan sanksi.
“Masih belum turun Pertek dari BKN nya,” kata Deny saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (17/4/2026).
Deny memprediksikan Pertek itu akan turun pada pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Skandal-Kasubbag-Satpol-pp.jpg)