Kasus Korupsi

Menguak Pungli di Kemenaker, Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir, Kini Dipanggil Ulang KPK

Kasus pungutan liar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyeret nama mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Editor: Salomo Tarigan
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
HANIF DHAKIRI - Eks Menteri Ketenagakerjaan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri . KPK jadwalkan pemanggilan ulang politisi PKB tersebut 

Oleh karena itu, selain membidik keterlibatan pihak lain, Budi menekankan bahwa fokus utama lembaga antirasuah saat ini adalah memaksimalkan pengembalian uang yang dirampok.

"Jadi aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil dugaan tindak korupsi ini masih terus kita lakukan pelacakan, sehingga kami melakukan pemeriksaan di sejumlah daerah supaya asset recovery dari perkara ini juga optimal," kata Budi.

Ke depan, KPK berjanji tidak akan pandang bulu dan siap membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, baik yang menyangkut pungli tenaga kerja asing maupun keselamatan kerja.

"Termasuk perkara K3, itu juga ada beberapa pengembangan yang masih terus dilakukan oleh penyidik. Artinya dua perkara, yaitu terkait dengan RPTKA maupun sertifikasi K3, kita belum berhenti di titik ini. Kita masih akan terus kembangkan, kita akan masih terus melanjutkan," ujar Budi.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber tribunnews.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved