Berita Viral
Akhirnya DPR Tanggapi Anak Wanita Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya Dipukuli
Viral pengakuan seorang anak wanita berinisial LB (15) ditetapkan tersangka usai membela ayahnya.
Ia menyebut, ayahnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pura.
Sementara dirinya tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.
Selain ke Prabowo, dalam rekaman video tersebut L juga memohon keadilan kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI.
Penjelasan Kasat Reskrim Langkat
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar mengatakan, kasus tersebut bermula dari perselisihan antara Japet dan Indra yang masih memiliki hubungan keluarga serta bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.
Japet menuduh Indra menampung buah sawit hasil curian dari ladang tempatnya bekerja.
Perselisihan itu kemudian berujung perkelahian di rumah Japet pada 4 Oktober 2025, di mana L ikut terlibat dengan cara menggigit dan mencakar Indra.
Polisi menegaskan telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan tidak bisa menolak laporan tersebut.
Upaya mediasi sudah dilakukan dua kali, ditambah satu kali diversi, namun tidak mencapai kesepakatan karena pihak Japet menolak meminta maaf.
“Kami sudah beri kesempatan untuk bermediasi dua kali dan satu kali diversi, namun tak tercapai," kata Ghulam, Sabtu (11/4/2026).
Dalam perkembangan perkara, Indra lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Japet dan telah menjalani sidang putusan pada 6 Januari 2026.
Sementara itu, Japet dan L juga ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda.
Berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan pada 1 April 2026.
Ghulam menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ayah Saya yang Dipukuli
Sementara itu LB didampingi ibunya Erina Br Sembiring (32) saat diwawancarai mengaku, jika dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya dan ayahnya Japet Bangun pada bulan Oktober 2025 lalu, dinilai tidak berdasar.
Karena ia dan ayahnya sama sekali tidak ada melakukan pemukulan seperti tertuang dalam laporan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LB-15-warga-Kecamatan-Salapian-Kabupaten-Langkat-Sumatera-Utara-1.jpg)