Berita Nasional

Ketika Kepala BGN Dadan Sebut Purbaya Tahu Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG: Disetujui

Hal ini diungkapkan Dadan Hindayana setelah Menteri Keuangan Purbaya mengaku bahwa tahun lalu pernah menolak pengadaan

TRIBUN MEDAN
MOTOR LISTRIK - Menteri Keuangan akhirnya menanyakan langsung ke Kepala BGN Dadan Hindayana soal kemunculan ribuan motor listrik untuk para pegawai di SPPG, 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MBG adalah program pemerintah yang menyediakan makanan bergizi bagi pelajar secara gratis.

Dadan menegaskan pengadaan motor listrik tersebut sudah dirancang sejak program MBG berjalan dan masuk dalam anggaran tahun 2025.

Menurut Dadan, pengadaan itu telah diketahui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menjelaskan bahwa setiap perencanaan program pemerintah dilakukan secara tripartit, melibatkan BGN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan. 

Hal ini diungkapkan Dadan Hindayana setelah Menteri Keuangan Purbaya mengaku bahwa tahun lalu pernah menolak pengadaan sepeda motor listrik untuk keperluan program MBG.

“Di dalam pengelolaan uang negara, you are never alone (Anda tidak pernah sendirian). Ketika kita merencanakan satu program, maka di situ harus ada perencanaan," ujar Dadan dalam program Dipo Investigasi di Kompas TV, Selasa, (14/4/2026).

“Program prioritas yang dimiliki oleh Badan Gizi, persetujuan ini merupakan tripartit: Badan Gizi, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan. Disetujui perencanaan itu, kemudian disiapkan anggaran."

Menurut Dadan, ketika anggaran itu disiapkan, anggaran itu tidak serta-merta bisa digunakan. Anggaran itu akan ada “bintangnya” atau yang disebut sebagai blokir.

Untuk membuka blokir itu, BGN harus berkonsultasi dengan pihak-pihak tadi.

Adapun ketika anggaran sudah dibuka, BGN harus melakukan prosedur pengadaan.

“Ketika prosedur pengadaan, kita pun tidak sendirian. Itu harus ada yang namanya review APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Begitu lolos dari APIP, diajukan ke Kementerian Keuangan, disetujui. Artinya sudah boleh dilakukan.”

Dadan menegaskan bahwa pengadaan motor listrik telah diketahui dan disetujui oleh Menteri Keuangan. Namun, dia menduga ada sesuatu yang terlewat.

“Tentu saja. Sudah saya sampaikan. Jadi, menurut saya, mungkin ada hal yang terlewatkan saja bahwa proses ini sudah berjalan,” ucap dia.

Purbaya Mengaku Pernah Menolak

Beberapa hari sebelumnya, Purbaya mengaku pernah menolak pengadaan motor untuk mendukung MBG.

“Setahu saya setahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer. Kalau nggak salah, ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu. Nanti saya double check lagi. Harusnya sama treatment-nya,” ujar Purbaya ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, (7/4/2026).

“Enggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya udah cukup untung. Mereka harusnya cicil dari sana.”

Lalu, Purbaya kembali menegaskan bahwa tahun lalu pihaknya menolak pengadaan motor untuk keperluan SPPG. Adapun mengenai ada atau tidaknya pengadaan motor untuk tahun ini, Purbaya mengaku akan mengeceknya lagi.

Purbaya terlihat seperti kurang mempercayai kabar pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik. Bahkan, kepada wartawan, dia bertanya apakah kabar itu sekadar gosip semata.

Sehari kemudian, kepada awak media, Purbaya mengaku baru tahu tentang pengadaan motor listrik oleh BGN.

“Kita baru tahu belakangan, jadi dipotong. Habis itu dipotong kalau enggak salah. Saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi," kata Purbaya.

Purbaya kemudian meminta wartawan agar menanyakan pengadaan motor itu kepada Dadan.

“Tapi yang jelas tahun ini enggak ada. Saya barusan cek lagi."

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Pengadaan Sudah Disetujui

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025, bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.

"Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku," ujar Yahya dalam keterangannya, Sabtu, (11/4/2026).

Yahya menjelaskan proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. 

Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025 setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.

"Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved