Mutilasi di Bekasi

UPDATE Mayat Dalam Freezer di Bekasi, Polisi Tangkap Penadah Motor Curian dari Pelaku Mutilasi

Jumlah tersangka dalam kasus mutilasi karyawan ayam geprek di Kabupaten Bekasi, bertambah satu orang.

Editor: Juang Naibaho
Tribunbekasi.com
MAYAT DI FREEZER - Tim Identifikasi Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkara penemuan jenazah di freezer kios ayam geprek Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/3/2026). Korban ternyata dibunuh rekannya sendiri, DS alias A dan S.(TribunBekasi/RendyRutamaPutra) 

TRIBUN-MEDAN.com - Jumlah tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan disertai mutilasi karyawan ayam geprek di Kabupaten Bekasi, bertambah satu orang.

Tersangka baru dalam kasus ini berinisial A yang merupakan penadah barang curian.

Korban Abdul Hamid (39) dibunuh karena menolak ajakan dari tersangka Saman (27) dan Aksa (23). Kedua pelaku yang juga rekan kerjanya di kios ayam geprek, mengajak korban untuk mencuri mobil pemilik kios ayam geprek.

Jasad korban dimasukkan ke freezer, sedangkan bagian tubuh lainnya dibuang ke daerah Bogor.

Saman dan Aksa kemudian membawa kabur dua sepeda motor operasional kios.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menerangkan barang curian itu dijual kepada A.

Sepeda motor dijual seharga Rp 2,3 juta dan Rp 1,85 juta, sedangkan ponsel korban dijual Rp 450 ribu.

"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," kata Kompol Andaru.

Kedua pelaku ingin menguasai harta majikan seperti mobil dan sepeda motor yang ditinggal di kios.

Namun, mereka kesulitan mencuri mobil sehingga dua sepeda motor yang dibawa kabur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan motif pembunuhan yakni korban menolak ajakan mencuri mobil majikan.

"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencana awalnya mobil, bergeser ke motor," ungkapnya.

Saman dan Aksa ditangkap saat melarikan diri di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu (29/3/2026).

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

Korban sudah 2 tahun bekerja di kios ayam geprek tersebut dan tidak mudik ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), karena tidak memiliki keluarga.

Beberapa potongan tubuh Abdul Hamid dibuang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved