Pakpak Bharat

Penyerahan LKPD Pakpak Bharat 2025: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Bupati Franc Bernhard Tumanggor resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DISKOMINFO PAKPAK BHARAT
Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Sekda Jalan Berutu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Sekda Jalan Berutu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2025.

Komitmen Transparansi dari Pakpak Bharat

Dalam sambutannya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Franc.

Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025
Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama Sekda Jalan Berutu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026).


 
Apresiasi dari BPK RI

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Ia menekankan bahwa penyerahan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami apresiasi komitmen kepala daerah yang menyampaikannya tepat waktu. Pemprov Sumut dalam dua bulan terakhir luar biasa persentasinya. Sinergi pemda dan BPK sudah terjalin dengan baik. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” kata Paula Henry.

Pandangan Gubernur Sumatera Utara

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut hadir dalam acara tersebut.

Ia menegaskan bahwa LKPD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tentunya telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku,” ucap Bobby.

Apa Itu LKPD?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved