Berita Viral

Respons DPR, Ide Presiden Prabowo Potong Gaji Pejabat, Menkeu Purbaya Setuju Gaji Menteri Disunat

Wacana penghematan hingga anggaran mencuat seiring dampak global perang di Timur Tengah. Anggota DPR menanggapi wacana potong gaji pejabat negara,

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/Kemenpora
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Wacana penghematan hingga anggaran mencuat seiring dampak global perang di Timur Tengah.

Anggota DPR menanggapi wacana potong gaji pejabat negara, menteri hingga DPR.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengaku tidak masalah dengan pemotongan gaji pejabat negara untuk efisiensi anggaran negara di tengah krisis global.

Baca juga: Daftar Pejabat TNI Dilantik Panglima Agus Subiyanto, Pangdam XVII/Cenderawasih, Danrem dan Dandim

Namun Fraksi NasDem itu meminta bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan.

Pernyataan ini disampaikan merespons Presiden Prabowo Subianto yang mewacanakan pemotongan gaji anggota DPR, menteri, hingga wakil menteri sebagai upaya penghematan anggaran negara.

Menurut Rifqi, rencana tersebut merupakan sinyal bagi semua pihak untuk membangkitkan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis), terutama di tengah dinamika ekonomi global yang tidak mudah.

"Wacana yang disampaikan Presiden itu adalah cara beliau untuk membangkitkan sense of crisis kita semua. Kita menyadari bahwa dinamika ekonomi terutama pascaprang di Timur Tengah itu tidak mudah, dan karena itu efisiensi menjadi kebutuhan kita semua," kata Rifqi kepada wartawan, Rabu (25/3/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.

Namun, ia menekankan bahwa upaya ini bukan hanya soal memangkas pendapatan pejabat, melainkan menata ulang efektivitas seluruh anggaran di pemerintahan.

"Tentu bukan hanya pemotongan gaji yang diperlukan, tetapi juga mengefektifkan dan mengefisienkan sejumlah anggaran yang ada di pemerintahan dan memastikan bahwa anggaran itu memiliki output dan outcome yang jelas untuk kegiatan-kegiatan pembangunan," ujar Rifqi.


Atas dasar itu, Rifqi menilai wacana yang digulirkan Presiden Prabowo tersebut sebagai hal yang sangat positif bagi tata kelola keuangan negara.

Terkait aspek hukumnya, Rifqi menjelaskan bahwa implementasi pemotongan gaji pejabat ini tidak memerlukan proses legislasi yang panjang di DPR, seperti revisi undang-undang.

Sebab, hal tersebut masuk dalam ranah teknis administratif pemerintahan yang payung hukumnya bisa langsung diterbitkan oleh eksekutif.

"Cukup pada level peraturan di bawah undang-undang apakah itu Peraturan Presiden atau bahkan hanya cukup peraturan menteri keuangan," tegasnya.

Bagi Rifqi, yang terpenting adalah kebijakan tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Dan yang paling penting adalah efisiensi sekali lagi harus menyasar pada pos-pos yang tepat. Dan jangan sampai efisiensi itu justru memperlambat semangat dan pelayanan publik kepada masyarakat," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved