Berita KPK
KPK Dikirimi Piagam Penghargaan Gara-gara Penahanan Rumah Gus Yaqut, MAKI: Merusak Sistem
KPK dikritik habis-habisan terkait pengalihan status penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikirimi banner berisi piagam penghargaan.
Namun, piagam bernada sendiran setelah dikritik habis-habisan terkait pengalihan status penahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan banner berisi piagam penghargaan kepada KPK.
Banner tersebut bertuliskan Piagam Penghargaan dari Monumen Orang Istimewa (MORI), dianugerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas capaian yang sebagai rekor pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah terhadap orang istimewa.
“Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut maka saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK,” kata Boyamin, Selasa (24/3/2026).
Boyamin menerangkan piagam tersebut sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat terkait pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lanjut dia, langkah KPK tersebut belum pernah terjadi sejak KPK berdiri pada 2003, kecuali dalam kondisi tertentu seperti pembantaran karena sakit atau sejak awal tidak ditahan.
"Kalau kemudian pernah ditahan dan sehat, dan dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem. Karena semua orang akan minta hal yang sama," jelasnya.
Pada perkara yang serupa, Boyamin juga menyoroti mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditahan dan tak dialihkan menjadi tahanan rumah.
Lanjutnya bahwa penolakan terhadap kebijakan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat luas, tetapi juga dari sekitar 50 warga binaan di dalam rumah tahanan.
"Apalagi dengan cara-cara berbohong bahwa mereka pemeriksaan tambahan, dengan cara-cara sembunyi-sembunyi tidak diumumkan. Padahal kemarin waktu ditahan kan diumumkan. Jadi dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah," imbuhnya.
Ia menyatakan bahwa bentuk kekecewaan dan kemarahan tersebut diwujudkannya secara simbolik melalui pemberian piagam dan pemasangan banner tersebut.
"Saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam," ucapnya.
Pengalihan Tahanan Rumah Telah Terjadi
Ia menegaskan meskipun Gus Yaqut sudah balik rutan KPK, namun banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah Yaqut telah terjadi.
"Sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder yang tidak perlu yang merusak pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Spanduk-Berani-Jujur-Hebat-dari-atap-Gedung-KPK.jpg)