Berita Viral
Tanggapan Kapolri Sigit Penyerangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Ciri-ciri 2 Pelaku Bermotor
Kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menyatakan prihatin dan akan mengungkap tuntas kasus ini.
Seperti diberitakan, penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Kapolri memberikan atensi khusus terkait penyelidikan kasus ini.
Hal itu dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dengan menurunkan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir kepada wartawan pada Jumat (13/3/2026).
Adapun kasus penganiayaan berat yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut sesuai Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi sedang dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isir mengatakan pihaknya pun menyampaikan prihatin atas insiden yang dialami Andrie Yunus.
“Khusus untuk saksi korban, pimpinan Polri dan Polri menyampaikan turut prihatin, dan kita mendoakan semoga saksi korban atas nama AY bisa mendapat perawatan dan pulih kembali dan dapat dimintai keterangan,” tuturnya.
Pelaku 2 Orang Bermotor
Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan usai insiden itu, Andrie Yunus pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-mau-diganti.jpg)