Berita Viral

Pengakuan Rismon Temuan Terbaru Beda dengan Jokowi’s White Paper, Polda Siap Fasilitasi Damai

Rismon Sianipar, satu dari 6 tersangka dalam kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. mengaku menemukan temuan baru.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Reynas Abdila
RISMON DATANGI POLDA METRO - Rismon Sianipar, satu dari 6 tersangka dalam kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. mengaku menemukan temuan baru. Rismon Hasiholan Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026). Kedatangan Rismon sekaligus mempertanyakan perkembangan permohonan restorative justice. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar, satu dari 6 tersangka dalam kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. mengaku menemukan temuan baru.

Hal tersebut diungkap Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).

Rismon sebelumnya telah mengajukan restorative justice ke penyidik Polda Metro Jaya.

Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi.

Tersangka tetap harus mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.

Ketika RJ berhasil dan disepakati, penyidik (Kepolisian) dapat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 
 
Dengan adanya SP3, status tersangka yang disematkan kepada seseorang gugur atau dihapus demi hukum.

Perkara dianggap selesai di luar pengadilan, dan tersangka dibebaskan dari tuntutan pidana tersebut.

Temuan Terbaru Berpotensi Berbeda dengan Jokowi’s White Paper

Terkait temuannya berpotensi berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper.

Rismon menyampaikan hal itu saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).

Meski demikian, ia tidak membeberkan secara rinci isi temuan barunya tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa temuan itu berkaitan dengan analisis pengolahan citra digital yang mencakup tiga variabel utama, yakni translasi, rotasi, dan pencahayaan.

 “Temuan saya bisa jadi berkebalikan dengan simpulan-simpulan yang saya sebut dalam Jokowi's White Paper,” kata Rismon ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).

Menurut Rismon, kemungkinan perubahan kesimpulan tersebut murni dipengaruhi perkembangan penelitian yang masih berjalan.

Ia juga menegaskan penelitiannya dilakukan secara independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain, termasuk Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma.

Rismon juga menegaskan bahwa meski buku Jokowi’s White Paper disusun bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, masing-masing memiliki ruang kerja penelitian yang berbeda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved