Berita Viral

Kini Rismon Meniru Eggi Sudjana Agar Lepas Status Tersangkanya, Dulu Sindir RJ Eggi dengan Jokowi

Kini, justru Rismon mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tudingan ijazah palsu  Jokowi.

Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/Ramadhan LQ
RISMON SIANIPAR - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Rismon Hasiholan Sianipar 

TRIBUN-MEDAN.com - Dulu Rismon Hasiholan Sianipar sindir upaya pemulihan hubungan lewat restorative justice (RJ) antara tersangka Eggi Sudjana - Damai Hari Lubis dengan Jokowi.

Kini, justru Rismon mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tudingan ijazah palsu  Jokowi.

Rismon Hasiholan Sianipar bersama kuasa hukumnya Jahmada Girsang mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026).

Rismon mempertanyakan perkembangan RJ yang sudah diajukan pekan lalu.

Apa Restorative Justice?

Restorative justice atau disingkat RJ merupakan pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak, baik korban, pelaku, keluarga pelaku/korban, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan.

Kesepakatan damai tidak menghapus fakta, tindak pidana telah terjadi.

Tersangka tetap harus mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.

Perbedaannya, terletak pada cara penyelesaian yang lebih menekankan pemulihan daripada pembalasan.

Ketika RJ berhasil dan disepakati, penyidik (Kepolisian) dapat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 
 
Dengan adanya SP3, status tersangka yang disematkan kepada seseorang gugur atau dihapus demi hukum.

Perkara dianggap selesai di luar pengadilan, dan tersangka dibebaskan dari tuntutan pidana tersebut.

Sempat Sindir RJ

Rismon sempat berkoar soal sindir restorative justice (RJ)  yang diajukan tersangka Eggi Sudjana - Damai Hari Lubis dengan Jokowi.

 Rismon mempertanyakan dan menyayangkan sikap para pendukung Jokowi yang justru terkesan merayakan penerapan RJ terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis.

"Tetapi ya saya heran kenapa yang pendukung Jokowi sekarang, dengan adanya RJ kok berselebrasi ya?" kata Rismon dilansir Kompas TV, Sabtu (17/1/2026).

Rismon menilai, seharusnya pihak-pihak yang pro pada Jokowi ini merasa kecewa dengan adanya RJ di kasus ini.

"Kalau semua nanti RJ enggak terpulihkan dong namanya Pak Jokowi. Kalau semua nanti RJ, kami datang, RRT datang RJ, yang lain lagi datang RJ."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved