Berita Viral
Duduk Perkara Selebgram Nabilah Lapor Pencurian di Resto Malah Jadi Tersangka, Saya Diminta 1 Miliar
Terungkap duduk perkara di balik viral kasus Nabilah O'Brien yang melaporkan kasus malah jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap duduk perkara di balik viral kasus Nabilah O'Brien yang melaporkan kasus malah jadi tersangka.
Owner Resto Bibi Kelinci, NAA alias Nabilah O’Brien menjadi tersangka setelah unggah CCTV kasus pencurian di restorannya.
Beginilah penjelasan polisi terkait kasus yang viral dan jadi sorotan publik tersebut
Melalui akun instagram resmi Polsek Mampang Prapatan, pihak kepolisian menjelaskan ada dua perkara berbeda dalam laporan kasus tersebut yang berjalan terpisah.
"Terkait peristiwa di Restoran Bibi Kelinci, dapat kami sampaikan bahwa terdapat 2 perkara berbeda yang dilaporkan pada kantor Kepolisian yang berbeda," tulis keterangan resmi Polsek Mampang Prapatan seperti dikutip, Jumat (6/3/2026).
Adapun perkara pertama terkait dugaan pencurian yang dilaporkan Nabilah ke Polsek Mampang Prapatan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR.
Kemudian, perkara kedua yakni soal UU ITE yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Perkara ini terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial oleh Nabilah. Dalam laporan ini, posisi Nabilah adalah sebagai terlapor dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda, dan kantor kepolisian yang menangani juga berbeda," tulis dalam unggahan tersebut.
Mengenai laporan pencurian yang dilayangkan Nabilah, polisi menyatakan telah menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka. Seharusnya, ZK dan ESR menjalani pemeriksaan pada awal pekan depan.
"Terhadap kedua terlapor, telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, namun kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," lanjut keterangan tersebut.
Tanggapan Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan mengkaji keluhan
Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan
rasa keadilan.
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.
Ia menjelaskan ada dua kontruksi perkara dalam kasus ini yang berdasarkan saling lapor antara Nabilah dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karo-Penmas-Divisi-Humas-Polri-Brigjen-Trunoyudo-Wisnu-Andiko.jpg)