Berita Viral
Staf Sekwan DPRD Digrebek Istri Lagi Ngamar di Hotel, Kini Dijerat Pasal Perzinaan KUHP Baru
Penggerebekan tersebut diduga terkait tindak pidana perzinaan dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang staf Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lamongan berinisial HP (53) digerebek istrinya lagi ngamar di hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penggrebekan itu terjadi pada Selasa (17/2/2026) dini hari, sehingga menghebohkan warga, terlebih terjadi menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Penggerebekan tersebut diduga terkait tindak pidana perzinaan dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Berawal dari Informasi Tetangga
Kronologi bermula saat istri sah terlapor, M (45), warga Kecamatan Turi, Lamongan, menerima informasi dari tetangganya.
Baca juga: Kabari Baik, Pemerintah Beri Bantuan Pangan 2 Bulan dan Diskon Transportasi Mudik 30 Persen
Tetangga tersebut menyebut bahwa HP membawa seorang perempuan ke rumah mereka di wilayah Lamongan.
Merasa curiga, M kemudian memutuskan untuk mengecek langsung kebenaran kabar itu.
Suami Terlihat Pergi Bersama Perempuan Lain
Saat tiba di lokasi, M melihat suaminya keluar rumah bersama seorang perempuan lain berinisial K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban.
Keduanya terlihat meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam.
Merasa ada kejanggalan, M lalu membuntuti perjalanan mereka.
Baca juga: Dihina Mandul oleh Sang Suami, Wanita Ini Diam-diam Selingkuh dan Hamil Anak Pria Lain
Berujung di Hotel Kelurahan Kingking Tuban
Setelah mengikuti dari belakang, M mendapati suaminya masuk ke sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban.
Ia kemudian memastikan kamar yang ditempati oleh keduanya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Tak lama kemudian, M melakukan penggerebekan.
Baca juga: Viral Pernikahan Mendadak Dihentikan seusai Identitas Pengantin Pria sebagai Transgender Terbongkar
Digerebek dalam Kondisi Tanpa Baju
Staf Sekwan DPRD Digrebek Istri
Staf Sekwan DPRD Digrebek Istri Lagi Ngamar
Staf Sekwan Kena Pasal Perzinaan KUHP Baru
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
| INILAH 10 Poin Syarat yang Diajukan Iran dan Disetujui Trump, Akhirnya Resmi Gencatan Senjata |
|
|---|
| TEGAS, Dedy Mulyadi Langsung Copot Kepala Samsat Buntut Persulit Warga Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pengakuan Menkeu Purbaya Kecolongan Pengadaan 21.800 Motor oleh BGN untuk Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekwan-dprd-digrebek.jpg)