Berita Viral

Jawaban Komika Pandji Tuduhan Penistaan Agama, Pemeriksaan 8 Jam di Polda Metro Jaya Tadi Malam

Pandji menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya,

|
Editor: Salomo Tarigan
Arsip KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
PANDJI- Komika Pandji Pragiwaksono 
Ringkasan Berita:Pemeriksaan Komika Pandji Pragiwaksono
 
  • Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa polisi terkait tuduhan penistaan agama.
  • Pandji pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
  • Selama proses pemeriksaan, Pandji menerima total 63 pertanyaan dari penyidik.
  • Pandji mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.
  • Ia pun membantah telah melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah jawaban Komika Pandji Pragiwaksono terkait tuduhan penistaan agama.

Sebagai terlapor, Pandji menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy Mens Rea.

Pandji yang didampingi Haris Azhar, menuntaskan pemeriksaan pada Jumat (6/2/2026) tadi malam

Selama proses pemeriksaan, Pandji menerima total 63 pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum Haris Azhar, mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan yakni seputar penyelenggaraan acara Mens Rea.

"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan. Yang ditanyakan itu, selain soal data pribadi standar, itu ditanyakan soal penyelenggaraan," kata Haris kepada wartawan. 

Sementara itu, Pandji mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.

Ia pun membantah telah melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan.

"Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja," ujar Pandji.

Terima Lima Laporan

Adapun Polda Metro Jaya menerima lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) terkait materi stand up comedy Mens Rea.

Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).

Ketua Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji Pragiwaksono dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.

"Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin dan teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," kata Rizki, Kamis (8/1/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu materi yang dibawakan Pandji yaitu terkait izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada NU dan Muhammadiyah.

Ia juga menilai anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis merupakan fitnah.

"Lalu narasi fitnahnya adalah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Terus kemudian, ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, imbalan begitu ya, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ungkap Rizki.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Bambang Setyawan, Hakim Senior yang Diciduk KPK, Rekam Jejak Karier Sang Hakim

Baca juga: Respons KPK, Eks Menteri Ida Fauziah Disebut Terima Titipan 50 Juta di Sidang Pemerasan Kasus Noel

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com  

Baca juga: Jadwal Siaran Liverpool vs Manchester City, Arsenal Berharap The Reds Menang, Klasemen Saat ini 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved