Kasus Korupsi

KPK Ungkap Aset Properti Ridwan Kamil Tersebar di Bali, Bandung, Korsel, RK Diduga tak Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. 

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK tribun jabar
RIDWAN KAMIL - Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang menyeret nama Ridwan Kamil 

Ringkasan Berita:Kasus Korupsi Bank BUMD Jabar
 
  • KPK kini mendalami aktivitas Ridwan Kamil (RK), khususnya kegiatan di luar negeri serta sumber pembiayaannya.
  • Terbaru, KPK mengendus transaksi penukaran mata uang asing  mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di luar negeri.
  • KPK pun sudah memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi RK
  • Aset-aset RK diduga tidak dilaporkan dalam  LHKPN
  • Aset-aset tersebut disinyalir berupa properti dan tempat usaha yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Seoul, Korsel

 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. 

Terbaru, KPK mengendus transaksi penukaran mata uang asing  mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di luar negeri.

Sebelumnya, KPK pun sudah memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Ridwan Kamil

KPK kini mendalami aktivitas Ridwan Kamil (RK), khususnya kegiatan di luar negeri serta sumber pembiayaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan transaksi penukaran mata uang asing dalam jumlah fantastis yang dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

"Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Budi menyebut, berdasarkan data yang ditangkap oleh penyidik sejauh ini, nilai transaksi penukaran uang tersebut cukup signifikan. 

"Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.

Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini telah berkembang. 

Selain fokus pada klaster satu yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan yang telah menyeret lima tersangka, penyidik kini masuk ke klaster kedua.

Klaster ini secara spesifik mendalami komunikasi yang dilakukan Ridwan Kamil dengan pihak Bank BUMD Jabar saat masih menjabat sebagai gubernur, serta aktivitas pribadinya.

"Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya," jelas Budi.

Untuk memvalidasi temuan ini, penyidik KPK secara maraton melakukan pemeriksaan saksi. 

Pada Kamis (29/1/2026), KPK telah memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Ridwan Kamil

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved