Berita Viral

Profil Bripda Muhammad Rio, Anggota Brimob Polda Aceh Viral Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Bripda Muhammad Rio adalah anggota Polri dari Satbrimob Polda Aceh. Saat ini ia diduga menjadi tentara bayaran Rusia.

Editor: Array A Argus
Prohaba
DISERSI- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh disersi dan diduga jadi tentara bayaran Rusia. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, jadi sorotan setelah foto dan video dirinya bersama pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di media sosial
  • Polda Aceh menyatakan Rio sudah tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025, setelah sebelumnya menjalani sidang kode etik akibat kasus perselingkuhan dan nikah siri
  • Pada Mei 2025, Rio dihukum mutasi demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob, unit non-operasional yang menangani tugas administratif

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok hingga profil Bripda Muhammad Rio tengah jadi sorotan masyarakat internasional, termasuk di Indonesia.

Bripda Muhammad Rio adalah anggota Brimob Polda Aceh yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia.

Foto Bripda Muhammad Rio bersama sejumlah pasukan yang diduga tentara bayaran Rusia viral di media sosial hingga bikin heboh.

Baca juga: Profil AKP Muhammad Ainul Yaqin, Akpol 2013 Kini Jabat Kapolsek Medan Area

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto meluruskan informasi yang beredar.

Menurut Joko, Bripda Muhammad Rio sudah tidak masuk kantor, dan tidak berdinas sejak 8 Desember 2025.

Saat itu, Bripda Muhammad Rio baru saja menjalani sidang kode etik.

Ia menjalani sidang kode etik disiplin karena melakukan perselingkuhan dan nikah siri.

Bripda Muhammad Rio tentara bayaran
TENTARA BAYARAN- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh diduga jadi tentara bayaran Rusia.

Baca juga: Profil Aizzudin, Ketua Bidang Ekonomi PBNU yang Diperiksa KPK Pernah Aktif di HKTI

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangannya, dikutip dari Prohaba, Sabtu (17/1/2026).

Joko mengatakan, setelah dijatuhi sanksi, Bripda Muhammad Rio ditugaskan di Yanma Brimob.

Yanma Brimob merupakan singkatan dari Pelayanan Markas Brimob.

Ini adalah unit pendukung non-operasional di Korps Brigade Mobil Polri.

Baca juga: Profil Puteri Modiyanti, Putri Sandy Harun yang Diklaim Sebagai Anak Tommy Soeharto

Unit ini biasanya menangani tugas administratif, logistik, keuangan, atau kesejahteraan personel di markas besar Brimob, bukan kegiatan lapangan berisiko tinggi seperti pengendalian massa atau anti-teror.

Yanma berperan dalam pengelolaan sumber daya markas, termasuk administrasi harian, pemeliharaan fasilitas, dan dukungan kesejahteraan anggota.

Penempatan di sini sering digunakan sebagai sanksi ringan atau pengobatan demosi bagi personel yang melanggar etika, seperti kasus Bripda Muhammad Rio.

Baca juga: Profil Rizki Juniansyah, Baru Dua Bulan Jadi TNI AL Langsung Lompat Berpangkat Kapten

Kirimkan Surat Panggilan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved