Berita Viral

Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Senjata Api Ilegal, Ratusan Amunisi Disita

Terungkap kronologi awal terbongkarnya lokasi pembuatan  senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Tribun Jabar
Ilustrasi/Senjata api ilegal - Polisi mengungkap pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. 

Ringkasan Berita:Senjata Api Rakitan
 
  • Polisi mengungkap pembuatan senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
  • Pengungkapan itu berawal dari maraknya beredar senpi rakitan ilegal 
  • Senjata rakitan ilegal tersebut dirakit di pabrik rumahan atau home industry.
  • Polisi menangkap lima orang pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di pabrik rumahan itu. 

 

TRIBUN-MEDAN.com- Terungkap kronologi awal terbongkarnya lokasi pembuatan  senjata api (senpi) ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Senjata rakitan ilegal tersebut dirakit di pabrik rumahan atau home industry.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pengungkapan itu berawal dari maraknya beredar senpi rakitan ilegal itu.

Ia menyebut senpi rakitan itu digunakan oleh para pelaku kejahatan dan tidak segan-segan melukai korbannya.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," ucap Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Setelah mendapat informasi, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat pun mengetahui sumbernya.

Pendi mengatakan pihaknya melakukan pendalaman hingga akhirnya menggerebek pabrik rumahan dan menangkap lima pelaku.

"Peran pelaku sedang kami dalami," ucapnya.

Ratusan Amunisi hingga Alat Pembuat Senpi Disita

Untuk informasi, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat membongkar adanya pabrik rumahan atau home industry yang merakit senjata api (senpi) ilegal. 

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan lokasi pabrik rumahan itu berada di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. 

"Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar, berhasil membongkar praktek home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat," kata Pendi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026). 

Pendi mengatakan dalam hal ini, pihaknya pun menangkap lima orang pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di pabrik rumahan itu. 

"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved