Polrestabes Medan Bersih-Bersih Judi dan Narkoba di Jermal 15

Tim gabungan melakukan bersih-bersih di kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran judi dan narkoba tersebut. 

TRIBUN MEDAN/HO
BERSIH NARKOBA - Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin pembersihan lokasi kartel judi dan narkoba di wilayah Jermal 15, Sabtu (10/1) tengah malam. hingga Minggu (11/1) dini hari. Personel gabungan merobohkan sejumlah bangunan diduga barak narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menjelang tengah malam, Sabtu (10/1) tim gabungan dari Polrestabes Medan masuk ke wilayah rawan judi dan narkoba di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tim gabungan melakukan bersih-bersih di kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran judi dan narkoba tersebut. 

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, hadir langsung memimpin apel malam tadi. Tak hanya dari Polrestabes, pada malam tadi tim gabungan dari TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP turut dilibatkan. 

Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan misi kemanusiaan yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir. Ia menyebut kawasan Jermal 15 sebelumnya menjadi lokasi kartel narkoba, perjudian, serta kerap terjadi perlawanan dan intimidasi terhadap petugas.

“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Calvijn, Minggu (11/1) dini hari. 

Dalam proses pembersihan hingga Minggu dini hari tadi, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 dengan tugas melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian serta patroli dialogis preventif. Tim 2 untuk penanganan kasus narkotika. Sementara Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli di wilayah sekitar guna memastikan kawasan benar-benar steril.

Baca juga: Dilaporkan Pelanggan Sendiri, Pengedar Sabu di Kelurahan Tegal Rejo Ditangkap


Usai prarekonstruksi narkotika, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Selain itu, aliran listrik ke kawasan tersebut juga diputus guna mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.

"Hari ini sudah yang ketujuh kali kita mendatangi kawasan Jermal untuk melakukan penegakan hukum. Setiap tahapan hingga saat ini, kita sudah melakukan langkah hukum terkait maraknya peredaran judi dan narkoba," ucapnya. 

Dikatakan Calvijn, Jermal merupakan salah satu kawasan yang sudah dapat dikatakan sebagai kartel terbesar di Medan dan sekitarnya. Dimana, basis judi dan narkoba di kawasan tersebut diketahui telah menggurita selama bertahun-tahun. 

Lebih lanjut, Calvjin menjelaskan pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan kejahatan. (mns/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved