Hak Jawab

Hak Jawab Donna Fabiola, Tersangka Kasus Peredaran Kokain di Acara DWP

Donna Fabiola, tersangka pengedar kokain di acara Djakarta Warehouse Project melayangkan hak jawab melalui keluarganya.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram
KASUS NARKOTIKA- Pasangan suami istri, Tigran Denre Sonda dan istrinya Donna Fabiola ditangkap Bareskrim Polri karena mengedarkan kokain. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Donna Fabiola, tersangka kasus peredaran narkotika jenis kokain di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali melayangkan hak jawab ke redaksi Tribun-medan.com.

Dalam hak jawabnya itu, Donna Fabiola melalui pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarganya bernama Syahrul dan juga Andro mengatakan bahwa berita berjudul Profil Donna Fabiola, Selebgram yang Jadi Tersangka Pengedar Kokain membuat nama keluarga mereka tercoreng.

"Urusan sudah selesai, kami tidak mau salah satu nama keluarga kami tercoreng reputasinya gara-gara berita publik tersebut, dan ini juga penting bagi korban yang bersangkutan karena ini masalah nama dan reputasi keluarga," kata Syahrul, lewat pesan WhatsApp, di nomor 0831-6571-xxxx, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Selebgram DF Ditangkap Kasus Narkoba di Bali, Ada Kokain dan Ekstasi, Seperti Apa Sosoknya?

SELEBGRAM DITANGKAP- Bareskrim Polri kabarnya menangkap seorang wanita yang disebut sebagai selebgram DF karena terlibat jaringan narkoba di Bali.
SELEBGRAM DITANGKAP- Bareskrim Polri kabarnya menangkap seorang wanita yang disebut sebagai selebgram DF karena terlibat jaringan narkoba di Bali. (Instagram @lokatv.id)

Di hari berikutnya, Kamis (1/1/2026), Syahrul kembali mengirim pesan mengatakan bahwa dia bukanlah pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Ia hanya mewakili pihak keluarga ingin menyampaikan bahwa kasus ini sudah selesai secara hukum.

"Menambahkan keterangan, bahwa perkara telah diselesaikan secara hukum, demi menjaga keberimbangan informasi serta melindungi pihak keluarga yang tidak berkepentingan dan tidak terkait langsung dengan perkara tersebut," katanya.

Senada disampaikan Andro, lelaki yang mengaku sebagai keponakan Donna Fabiola.

Baca juga: Nasib Radja Nainggolan, Eks Pemain AS Roma dan Inter Milan Ditangkap, Terlibat Penyelundupan Kokain

Ia menegaskan bahwa perkara tersebut telah selesai.

"Perkara yang dimuat dalam pemberitaan tersebut telah selesai, sehingga kami berharap tidak perlu lagi adanya publikasi lanjutan atau jejak digital yang dapat menimbulkan dampak ke depannya," kata Andro, lewat pesan singkat WhatsApp di nomor 0896-5405-xxxx.

Sebelumnya, ada juga pihak lain yang sempat mengirim pesan serupa terkait pemberitaan Donna Fabiola yang kini sudah jadi tersangka peredaran kokain.

Menyerahkan Diri

Dalam perkara ini, Tigran Denre Sonda, suami dari Donna Fabiola yang sebelumnya disebut sebagai pemasok kokain telah menyerahkan diri.

Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025).

Baca juga: 30 Bungkus Sabusabu dan 1,5 Kilogram Kokain Dimusnahkan Polres Tanjungbalai

Penyerahan diri tersebut dibenarkan Bareskrim, dan Tigran langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dilansir dari Tribun Video, dari pemeriksaan awal, Tigran mengaku memperoleh kokain dari jaringan lintas negara yang melibatkan warga Malaysia.

Ia disebut telah melakukan transaksi kokain selama sekitar satu tahun dengan metode membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui koper.

NARKOBA MUSIK DUGEM - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Narkoba yang diamankan berbagai jenis kokain, sabu dan ekstasi dimana 17 orang diamanka
NARKOBA MUSIK DUGEM - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Narkoba yang diamankan berbagai jenis kokain, sabu dan ekstasi dimana 17 orang diamanka (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Kolonel Laut Budi Iryanto Meninggal, Benarkah Terkait Temuan 179 Kg Kokain?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved