Berita Viral

TERKINI Nasib Wakil Gubernur Ini Usai Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Bereskrim Jadwalkan Pemeriksaan

Babak baru penyusutan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Pemprov Babel
DIJADWALKAN DIPERIKSA BARESKRIM- Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. Tersangka kasus dugaan ijazah palsu tersebut akan dijadwalkan diperiksa Bareskrim 

Ringkasan Berita:Update Kasus Wagub Tersangka Ijazah Palsu
 
  • Bareskrim Polri telah menetapkan Wagub Babel Hellyana sebagai tersangka
  • Terkini Penyidik Bareskrim mengagendakan pemeriksaan Hellyana 
  • Hellyana dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada 29 Desember 2025 
  • Wagub Babel Hellyana juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang pada 6 Januari 2026.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru penyusutan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana.

Bareskrim Polri telah menetapkan sang wagub sebagai tersangka.

Selanjutnya, Hellyana akan menjalani pemeriksaan.

Penyidik Bareskrim mengagendakan pemeriksaan Hellyana sebagai tersangka.

Baca juga: Berita Terbaru RIdwan Kamil, KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih di Kasus Korupsi

 Hellyana sudah diiagendakan diperiksa menjelang tahun baru

Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin mengatakan kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada 29 Desember 2025 mendatang.

"Surat pemanggilan tersangka sudah ada," kata Zainul saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).

Meski begitu, Zainul mengatakan pihaknya meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap kliennya tersebut.

"Kami mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan yang bersangkutan pada waktu tersebut terdapat benturan jadwal dengan kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya dan tidak dapat ditinggalkan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Zainul, Wagub Babel Hellyana juga akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang pada 6 Januari 2026.

Sehingga, Zainul meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hellyana setelah persidangan tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026, atau pada waktu lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan status hukum Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved