Kasus Korupsi BJB
Berita Terbaru RIdwan Kamil, KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih di Kasus Korupsi
Babak baru kasus Korupsi Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023., yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ringkasan Berita:Kasus Korupsi Barat dan Banten (Bank BJB)
- Komisi Pemberantasan Korupsi berpeluang memeriksa penyanyi Aura Kasih.
- Ridwan Kamil ramai jadi perbincangan di media sosial, disebut memiliki hubungan dengan Aura Kasih.
- KPK panggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang
- Sebelumnya, Nama Aura Kasih terseret dalam perpecahan rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus Korupsi Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi berpeluang memeriksa penyanyi Aura Kasih.
Sebelumnya, Ridwan Kamil ramai jadi perbincangan di media sosial, disebut memiliki hubungan dengan Aura Kasih.
KPK membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Peluang tersebut muncul setelah penyidik KPK lebih dahulu memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dimintai keterangan terkait konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui peristiwa pidana atau menerima aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut dia, prinsip penegakan hukum KPK adalah menelusuri secara menyeluruh setiap informasi yang relevan demi membuat terang dugaan tindak pidana korupsi.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” kata Budi, Selasa.
Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak dilakukan secara serampangan.
Setiap langkah penyidikan, termasuk pemanggilan pihak tertentu, harus didasarkan pada informasi atau bukti awal yang cukup.
Bukti awal inilah yang kemudian menjadi landasan bagi penyidik untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara, baik terkait konstruksi kasus maupun dugaan aliran dana.
“Pemanggilan saksi tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB sendiri berkaitan dengan proyek pengadaan iklan yang berlangsung dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.
KPK tengah mendalami mekanisme pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Artis-seksi-Aura-Kasih.jpg)