Tudingan Ijazah Palsu

Akhirnya Jokowi Bersedia Perlihatkan Ijazah Asli, Minta Segera Disidangkan

Jokowi melalui kuasa hukumnya berhadap kasus ini segera disidangkan. Kubu Roy Suryo cs selaku tersangka dalam kasus ini

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
SALINAN IJAZAH JOKOWI DI KIP: Salinan foto copi ijazah Jokowi saat sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi yang Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (24/11/2025). Polda Metro jaya menjadwalkan gelar perkara khusus hari ini, Senin (15/12/2025), terkauit tudingan ijazah palsu Jokowi. Ada pun tersangka dalam kasus ini ada 8 orang, Roy Suryo cs 

Ringkasan Berita:Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
 
  • Jokowi melalui kuasa hukumnya berhadap kasus ini segera disidangkan.
  • Pengadilan  forum yang tepat untuk membuktikan apakah ijazah yang dimilikinya selama ini asli atau palsu.
  • Polda Metro jaya menjadwalkan gelar perkara khusus hari ini, Senin (15/12/2025).
  • Jokowi sebut  sosok nama orang besar di balik isu ijazah palsu miliknya

 

TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi melalui kuasa hukumnya berhadap kasus ini segera disidangkan.

Seperti diberitakan, Polda Metro jaya menjadwalkan gelar perkara khusus hari ini, Senin (15/12/2025).

Kubu pelapor dan tersangka akan hadir dalam kegiatan gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya hari ini.

PEMBUAT IJAZAH - Akhirnya Roy Suryo mengetahui siapa sosok pembuat ijazah palsu Jokowi.
JOKOWI DAN ROY SURYO-   Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu dan Jokowi (kiri) (Istimewa)

Meski begitu, Jokowi sendiri selaku pelapor dipastikan tidak akan hadir dan hanya diwakilkan tim kuasa hukum.

Hal ini berbeda dengan kubu Roy Suryo cs selaku tersangka dalam kasus ini yang bakal hadir dengan membawa ahli untuk memberikan keterangan di kegiatan itu.

"Kami yang menghadiri (mewakilkan Jokowi)" kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

Rivai mengatakan kliennya dalam hal ini hanya menginginkan kasusnya selesai di kepolisian dan bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Adapun sesuai undangan, kegiatan gelar perkara khusus ini akan dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB.

"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," ucapnya.

"Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, gelar perkara khusus tersebut diajukan oleh tersangka Roy Suryo Cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," kata Budi, Sabtu (13/12/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved