Berita Nasional

Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah Kena OTT, Baru 9 Bulan Menjabat

Penangkapan terhadap Ardito baru 9 bulan menjabat tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. 

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa/Tribun Lampung
BUPATI LAMPUNG TENGAH - Bupati Lampung tengah Ardito Wijaya tidur saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif Nasional (Balegnas) di Gedung DPR RI. 

Berdasarkan laporan LHKPN KPK, Ardito Wijaya memiliki harta kekayaan Rp 12.857.356.389.

Berikut rincian perbandingan harta kekayaannya:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 10 April 2025/Khusus - Awal Menjabat)

NAMA: ARDITO WIJAYA

LEMBAGA: PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
UNIT KERJA: PIMPINAN TERTINGGI

SUB UNIT KERJA: KEPALA LEMBAGA

JABATAN: BUPATI

NHK: 759784

Pelaporan LHKPN 10 April 2025

I. DATA HARTA

A. Tanah dan Bangunan  Rp 12.035.000.000

Tanah dan Bangunan seluas 4.581 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri  Rp 2.000.000.000

Tanah dan Bangunan seluas 2.500 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri  Rp 250.000.000

Tanah dan Bangunan seluas 340 m⊃2; di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri  Rp 2.285.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved