Berita Nasional

Harta Kekayaan Letjen Suharyanto, Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatera Belum Termasuk Bencana Nasional

Ia menegaskan, bencana kali ini masih dapat ditangani oleh struktur pemerintahan daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. 

Tribun-medan.com/istimewa
SOSOK dan Profil Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Masuk Kandidat Calon KASAD Pengganti Dudung. (tribun-medan.com/istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan status banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh sebagai bencana daerah tingkat provinsi, bukan bencana nasional.

Bukan tanpa alasan,  banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

Apabila mengacu pada parameter penetapan bencana nasional mulai dari kerusakan absolut, lumpuhnya sistem pemerintahan daerah, hingga hilangnya kendali layanan publik, situasi banjir di Sumatera belum mencapai ambang tersebut.

Ia menegaskan, bencana kali ini masih dapat ditangani oleh struktur pemerintahan daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. 

Letjen Suharyanto (istimewa)
Letjen Suharyanto (istimewa) (istimewa)

Suharyanto menjelaskan bahwa gambaran awal yang beredar di media sosial memang memunculkan kesan mencekam, termasuk laporan masyarakat yang terisolasi dan komunikasi terputus. Namun kondisi sebenarnya di sebagian besar lokasi kini jauh lebih terkendali.

 “Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan. Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan daerah, akses layanan publik, dan kemampuan koordinasi masih berjalan, sehingga tidak ada urgensi untuk menaikkan status ke bencana nasional.

 “Jadi saya tidak perlu menyatakan pendapat apakah perlu ditetapkan bencana nasional atau tidak. Yang jelas, statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi,” ujar Suharyanto.

Meski tidak berstatus bencana nasional, Suharyanto menekankan bahwa keterlibatan pemerintah pusat tidak berkurang sedikit pun. Mobilisasi bantuan justru berlangsung besar-besaran.

“Karena statusnya tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga memberikan dukungan maksimal. Buktinya, Presiden mengerahkan bantuan besar-besaran, TNI mengirim alutsista dalam jumlah besar, dan BNPB menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” tegasnya.

Sosok Letjen TNI Suharyanto

Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia atau Letjen TNI Suharyanto adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Di TNI, Letjen Suharyanto mendapat amanah untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Letjen TNI Suharyanto sudah cukup lama menduduki posisi jabatan sebagai Kepala BNPB, yakni sejak 17 November 2021.

Kala itu, ia menggantikan posisi Letjen TNI (Purn.) Ganip Warsito, S.E., M.M. yang pensiun sebagai Pati TNI AD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved