Berita Nasional

Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali

Proyek lift kaca Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung bakal segera dibongkar.

Editor: Array A Argus
Instagram @arsitekturpedia.id
BAKAL DIHENTIKAN- Proyek lift kaca Pantai Kelingking setinggi 182 meter dengan jembatan panjang 64 meter dan lebar 7 meter dipastikan bakal dihentikan setelah para pihak melakukan kajian mendalam soal proyek tersebut. 

Saat groundbreaking dilakukan, perwakilan Pemkab Klungkung turut hadir.

Baca juga: Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN

Setelah proses pembangunan berjalan, proyek ini kemudian viral di media sosial pada Oktober 2025.

Viralnya proyek ini lantaran konstruksi bangunan menutupi pemandangan.

DPRD Bali (Pansus TRAP) menyurati Bupati Klungkung untuk klarifikasi, Kemenpar memantau, dan Gubernur Bali menyoroti lemahnya pengawasan tata ruang.

Beberapa pihak klaim melanggar UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang (khususnya di sempadan tebing/jurang sebagai zona mitigasi bencana), tapi Pemerintah Kabupaten Klungkung mengatakan pembangunan tersebut aman.

Baca juga: Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya

Proyek ini sudah memiliki izin lengkap sejak 2023, sebelum pembangunan dimulai. 

Pemberi izin utama adalah Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung.

Mereka mengonfirmasi dokumen lengkap, termasuk Izin Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan Juli 2023.

Dari pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK), yang membuat daerah sulit hentikan proyek.

Sedangkan, Dinas Pariwisata Klungkung dan Dinas PUPR Klungkung (bersama akademisi untuk kajian). Sosialisasi ke masyarakat adat sudah dilakukan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved