Berita Nasional

Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali

Proyek lift kaca Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung bakal segera dibongkar.

Editor: Array A Argus
Instagram @arsitekturpedia.id
BAKAL DIHENTIKAN- Proyek lift kaca Pantai Kelingking setinggi 182 meter dengan jembatan panjang 64 meter dan lebar 7 meter dipastikan bakal dihentikan setelah para pihak melakukan kajian mendalam soal proyek tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Proyek lift kaca Pantai Kelingking di Nusa Penida setinggi 182 meter resmi dihentikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster
  • Proyek yang digarap oleh investor China PT Indonesia Kaishi, bersama PT Bangun Nusa Property dan Banjar Adat Karang Dawa
  • Penghentian proyek dilakukan setelah perhatian berbagai pihak meningkat, termasuk DPRD Bali, Kemenpar, dan KLHK, yang menyoroti lemahnya pengawasan tata ruang dan dampak pembangunan terhadap lingkungan 

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Proyek lift kaca Pantai Kelingking setinggi 182 meter dengan jembatan panjang 64 meter dan lebar 7 meter dipastikan bakal dihentikan.

Proyek ini berada di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Dilansir dari Tribun Bali, proyek ini dikerjakan oleh investor China (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group), PT Bangun Nusa Property (PT BNP) sebagai pemegang kuasa, bekerjasama dengan Banjar Adat Karang Dawa (pemilik lahan yang disewa). 

Proyek ini bukan inisiatif dari pemerintah daerah, tapi dari pihak swasta.

Baca juga: Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki

Dirancang Mirip Lift di Gunung Avatar

Menurut laporan yang ada, proyek lift kaca Pantai Kelingking ini awalnya diproyeksikan mirip lift di Gunung Avatar yang berlokasi di Zhangjiajie, China.

Lift di Gunung Avatar yang terletak di Zhangjiajie, China, adalah lift outdoor tertinggi dan tercepat di dunia yang menempel pada sisi tebing gunung.

Elevator ini memiliki 3 kabin dan dapat mengangkut wisatawan naik setinggi 326 meter (sekitar 1.070 kaki) hanya dalam waktu kurang dari 2 menit.

Baca juga: SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS

Lift ini memberikan pemandangan spektakuler saat naik dan merupakan cara yang populer bagi pengunjung untuk mencapai puncak Avatar Hallelujah Mountain, gunung yang menginspirasi bukit terapung dalam film "Avatar" karya James Cameron.

Bailong Elevator terletak di dalam Taman Hutan Nasional Zhangjiajie di kawasan Wulingyuan, Provinsi Hunan, China, yang merupakan situs warisan dunia UNESCO.

Nah, lift kaca Pantai Kelingking ini awalnya hendak dibuat seperti itu.

Baca juga: Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA

Namun, proyek berbiaya Rp200 Miliar, dengan rincian Rp60 Miliar khusus untuk pembangunan lift, sisanya untuk pengembangan hotel atah villa di sekitar terancam gagal berdiri karena penolakan dari Pemprov Bali.

"Maka saya memutuskan mengambil tindakan tegas, berupa memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, dikutip dari Antara.

Alasan Dihentikan

Dilansir dari Tribun Bali, proyek lift kaca Pantai Kelingkin ini dibangun sejak Juli 2023.

Groundbreaking awal dilakukan pada 7 Juli 2023.

Saat groundbreaking dilakukan, perwakilan Pemkab Klungkung turut hadir.

Baca juga: Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN

Setelah proses pembangunan berjalan, proyek ini kemudian viral di media sosial pada Oktober 2025.

Viralnya proyek ini lantaran konstruksi bangunan menutupi pemandangan.

DPRD Bali (Pansus TRAP) menyurati Bupati Klungkung untuk klarifikasi, Kemenpar memantau, dan Gubernur Bali menyoroti lemahnya pengawasan tata ruang.

Beberapa pihak klaim melanggar UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang (khususnya di sempadan tebing/jurang sebagai zona mitigasi bencana), tapi Pemerintah Kabupaten Klungkung mengatakan pembangunan tersebut aman.

Baca juga: Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya

Proyek ini sudah memiliki izin lengkap sejak 2023, sebelum pembangunan dimulai. 

Pemberi izin utama adalah Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung.

Mereka mengonfirmasi dokumen lengkap, termasuk Izin Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan Juli 2023.

Dari pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK), yang membuat daerah sulit hentikan proyek.

Sedangkan, Dinas Pariwisata Klungkung dan Dinas PUPR Klungkung (bersama akademisi untuk kajian). Sosialisasi ke masyarakat adat sudah dilakukan.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved