Berita Viral
BANDING Razman Ditolak PT DKI Jakarta, Hotman Paris: Pulanglah Kau Botak ke Kampung Pelihara Bebek
Perseteruan hukum antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea bermula dari tuduhan pencemaran nama baik
"Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.
Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat. "Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.
Iqlima Kim sendiri diketahui juga dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan penjara.
Kronologi Kasus Razman vs Hotman Paris
Perseteruan hukum antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea bermula dari tuduhan pencemaran nama baik, berlanjut ke sidang ricuh di PN Jakarta Utara, hingga berujung pada vonis 1,5 tahun penjara bagi Razman yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
1. Awal Perseteruan
Perselisihan bermula ketika Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum seorang klien yang bersengketa dengan pihak yang ditangani oleh Hotman Paris.
Dalam prosesnya, Razman diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, sehingga Hotman melaporkan Razman ke pihak berwenang.
2. Proses Hukum
Kasus ini masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan dakwaan pencemaran nama baik.
Sidang berlangsung tegang, bahkan sempat ricuh pada 6 Februari 2025 ketika Razman dan tim kuasa hukumnya mengamuk di ruang sidang. Salah satu pengacaranya bahkan naik ke meja persidangan, memicu dugaan contempt of court.
Hotman Paris mendesak aparat untuk menindaklanjuti kericuhan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap etika persidangan.
3. Putusan Pengadilan
Razman divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh PN Jakarta Utara.
Razman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun pada November 2025 banding tersebut ditolak, sehingga vonis tetap berlaku.
Hotman Paris menanggapi putusan ini dengan sindiran keras, menyebut bahwa hukum telah berbicara dan menegaskan posisinya sebagai pihak yang benar.
Diputuskan PT DKI Jakarta
Banding Razman Ditolak PT DKI Jakarta
Hotman Paris
Vonis Razman Nasution
Meaningful
| CURHAT Terakhir Ibu Guru SF Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Kos, Satu Ponselnya Hilang |
|
|---|
| ROY SURYO Cs Tolak Tawaran Damai Kasus Ijazah Jokowi Meskipun Kini Tersangka: Jangan Mediasi Lagi |
|
|---|
| SOSOK Choirul Beri Sound Horeg Untuk Mahar Nikahi Calon Istri, Alasannya Terkuak |
|
|---|
| Mayjen TNI Kristomei Apresiasi Kecepatan Bertindak Babinsa Kodim 0411/KM Berhasil Amankan Narkoba |
|
|---|
| NASIB Tersangka Roy Suryo Dkk Kini Dilarang Pergi ke Luar Negeri dan Wajib Selalu Hadir Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Razman-Arif-Nasution-kiri-usai-menghadiri-sidangsfs.jpg)