Breaking News

Berita Viral

BANDING Razman Ditolak PT DKI Jakarta, Hotman Paris: Pulanglah Kau Botak ke Kampung Pelihara Bebek

Perseteruan hukum antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea bermula dari tuduhan pencemaran nama baik

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Disya Shaliha dan Revi C Rantung
BANDING DITOLAK: Razman Arif Nasution (kiri) usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025) lalu. Hotman Paris (kanan) puas akhirnya rivalnya dipenjara. 

Kronologi Kasus Razman vs Hotman Paris:

Ringkasan Berita:
  • Perseteruan bermula dari tuduhan pencemaran nama baik.
  • Berlanjut ke sidang ricuh di PN Jakarta Utara.
  • Berujung pada vonis 1,5 tahun penjara bagi Razman.
  • Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Banding Razman Nasution ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Razman Nasution telah divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait laporan dari Hotman Paris.

Terkait banding yang ditolak, Hotman Paris beri sindiran kepada Razman yang belakangan ini tak terlihat di media sosial.

"Hei di mana kau botak, kau udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media belakangan ini?,"ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).

Lalu dengan tegas, Hotman menyebut Razman telah salah mencari lawan. Pun sejak awal, pengacara kelahiran Laguboti, Toba, Sumatera Utara itu, meyakini Razman bakal dihukum atas kasus yang dilaporkannya.

"Kamu salah orang, lawannya Hotman Paris. Kan itu udah jelas terbukti," ucapnya.

Hotman kembali memberikan sindiran kepada pengacara yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu.

Ia meminta Razman untuk pulang ke kampung halamannya, sebab kariernya di Jakarta telah hancur.

"Berkali-kali saya bilang sama Razman, pulang lah kau ke kampung mengembala bebek, lebih bahagia. Daripada sekarang nggak bisa praktik, surat Berita Acara Sumpah (BAS) dibekukan oleh pengadilan tinggi sehingga nggak bisa praktik. Jadi kau mau cari duit dari mana coba, udah pulang lah kau, itu nasihat saya," tandas Hotman. 

Razman Nasution Sebut Putusan Vonis Tak Relevan

Sebelumnya, Razman Nasution memiliki pandangannya sendiri atas putusan untuk dirinya. Menurutnya, putusan itu tak relevan dengan perbuatannya. "Putusan tersebut menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya," ucap Razman.

Ia menyinggung perbuatannya terhadap Hotman yang disebut bersama-sama dengan Iqlima Kim. Namun dalam hal ini ada perbedaan hukuman antara dirinya dengan mantan asisten pribadi seterunya itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved