Rumah Hakim Terbakar

Rumah Hakim Khamozaro di Medan Terbakar Dinilai Ada Kejahatan Terencana, Didesak Usut

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menduga, peristiwa itu bukan insiden kebakaran biasa, melainkan kejahatan terencana.

HO
DESAK USUT - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Sarifuddin Sudding mendesak kasus kebakaran rumah Hakim di Medan Khamozaro Waruwu diusut tuntas.  

Peristiwa ini terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di pengadilan. Ia mengaku baru mengetahui kebakaran setelah dihubungi oleh tetangganya.

Kapolresta Medan Lanjutkan Penyelidikan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung penyelidikan lanjutan kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan, YM Khamozaro Waruwu (63), di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).

Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari olah TKP awal yang dilakukan bersama Polsek Sunggal pada Selasa (4/11/2025).

“Kami melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin, berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan pemeriksaan langsung ke dalam lokasi,” ujar Calvijn.

Kapolrestabes berdiskusi dengan korban, Hakim YM Khamozaro Waruwu, sambil meninjau ruang kamar utama yang terbakar, Rabu (5/11/2025). Calvijn memimpin Petugas memeriksa ruangan demi ruangan rumah bertingkat yang berdempetan dengan rumah tetangga sebagai bagian dari penyelidikan mendalam.
Kapolrestabes berdiskusi dengan korban, Hakim YM Khamozaro Waruwu, sambil meninjau ruang kamar utama yang terbakar, Rabu (5/11/2025). Calvijn memimpin Petugas memeriksa ruangan demi ruangan rumah bertingkat yang berdempetan dengan rumah tetangga sebagai bagian dari penyelidikan mendalam. (Arjuna Bakkara)

Hari ini penyelidikan dilanjutkan bersama Dirreskrimum Polda Sumut, tim INAFIS, dan Laboratorium Forensik Polda Sumut, fokus pada olah TKP lanjutan dan identifikasi sumber api.

“Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal, namun sekarang kita lanjutkan untuk olah TKP lanjutan bersama INAFIS dan tim Labfor. Kita akan melihat sumber api dan memadukannya dengan hasil olah TKP serta keterangan saksi dan pemilik rumah,” tambahnya.

Calvijn menekankan, proses penyelidikan bersifat menyeluruh, menggabungkan crime investigation saintifik, pemeriksaan empiris, hingga interogasi saksi dan masyarakat sekitar.

“Setelah penyelidikan mendalam, kami akan melihat secara utuh semua faktor. Tidak hanya secara saintifik, tapi juga dari keterangan tim, masyarakat yang membantu, dan tetangga,” jelasnya.

Kapolrestabes menambahkan, jumlah saksi yang diperiksa masih dalam proses pendalaman.

Rumah hakim yang bertingkat dan berdempetan dengan rumah tetangga membuat pemeriksaan harus dilakukan satu per satu di seluruh ruangan, dari lantai dasar hingga atas.

Ia memeriksa puing-puing dan sisa barang terbakar untuk mengidentifikasi titik awal api, didampingi tim INAFIS dan Laboratorium Forensik Polda Sumut.

CCTV di lokasi juga akan diperiksa untuk menelusuri kronologi kebakaran. “Semua dilakukan secara intensif, crime investigation, scientific, empiris, dan pemeriksaan saksi. Dugaan sementara akan kami sampaikan setelah pendalaman selesai,” katanya.

Kebakaran diketahui Selasa (4/11/2025) pukul 10.00 WIB oleh petugas keamanan kompleks dan warga, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan pukul 11.00 WIB oleh dua unit Damkar.

Rumah bertingkat milik hakim ini mengalami kerusakan berat pada kamar utama dan lantai dua, sementara bagian depan tetap utuh. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi masih dalam pendataan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved