Rumah Hakim Terbakar

RUMAH HAKIM Tangani Kasus Topan Ginting Terbakar❗

Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, sosok ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus korupsi Jalan Sumut, yang menjerat Topan Ginting Cs.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) pagi. 

Khamozaro sendiri merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara kasus korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun tribun medan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. 

"Selamat sore dilaporkan telah terjadi kebaran rumah kediaman kapak Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan. Pukul 10.30 WIB, alamat perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25 Pasar II Ringroad Tanjung Sari Medan," sebut laporan tertulis Dinas Pemadam Medan.

Sekitar pukul 11.18 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun rumah yang dihuni Khamozaro dan keluarga, tampak ludes terbakar pada bagian belakang. 

Tersisa puing puing baja ringan yang bergelantungan, dan dinding yang tampak hitam sisa kerbakaran. 

Sementara pada bagian depan, rumah tampak belum terbakar api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved