Berita Viral
Fakta Terbaru Penganiayaan hingga Tewas Arjuna di Masjid Agung Sibolga, Wali Kota Sampaikan Duka
Ini terungkap saat Polres Sibolga melakuan konferensi pers terkait sudah ditangkapnya kelima pelaku, Senin (3/11/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Dua dari lima pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga tewas Arya Tamaraya di Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) kemarin.
Sebelumnya, Polres Sibolga sudah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.
Kini sudah lengkap lima pelaku diamankan dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian.
Ini terungkap saat Polres Sibolga melakuan konferensi pers terkait sudah ditangkapnya kelima pelaku, Senin (3/11/2025).
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka pertama, ZPA dan HBK, tidak lama setelah kejadian.
Tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil diringkus di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Empat tersangka (ZPA, HBK, REC, dan CLI) dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang sama.
Wali Kota Sampaikan Duka
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaian rasa duka yang mendalam atas apa yang dialami Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.
"Kami mengutuk tindakan kelima pelaku yang sudah menghilangkan nyawa Almarhum Arjuna Tamaraya," katanya, Senin (4/11/2025).
Ia juga mendoakan Arjuna Tamaraya semoga menjadi husnul khotimah.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujarnya.
Fakta-fakta Tewasnya Arjuna
1. Berawal Niat Istirahat di Masjid
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penganiayaan-arjuna-tribunmedan.jpg)