Berita Viral
Heboh Kasus Adik Jual Kakak Perempuan, Dapat Komisi Rp 50 Ribu, Hidupnya Tinggal Bareng Nenek
Kasus pertama, menggunakan aplikasi MiChat, adik laki-laki itu menjual kakak perempuannya untuk mendapatkan uang.
“Sedih lah pak, dak tau macam mana hidup,” ucap DA lirih saat mengingat nasib anaknya.
AA sendiri mengaku sempat terpikir untuk berhenti, bahkan pernah mencoba mengakhiri hidup karena tekanan ekonomi.
“Aku pun sempat mau bunuh diri, di tanganku ada bekas silet,” katanya.
Namun himpitan kebutuhan dan godaan uang membuat mereka tetap melanjutkan praktik terlarang tersebut.
Polisi Beberkan Modus
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, menjelaskan modus operandi pasangan ini adalah bekerja sama mencari pelanggan melalui MiChat.
“Modusnya, suami istri bekerja sama untuk open BO (prostitusi online-red) menggunakan aplikasi MiChat,” katanya.
Tarif layanan ditetapkan Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali kencan.
Hasilnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, namun sebagian oleh suami digunakan untuk berjudi online.
“Awal mulanya untuk kebutuhan ekonomi karena suami tidak ada pekerjaan tetap.
Namun setelah menjadi keseharian, suami menggunakan sebagian uang hasil menjual istrinya untuk judol,” tambah Mauldi.
Terancam Hukuman Penjara
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 12 atau 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sedangkan DA dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kehidupan anak balita mereka kini bergantung pada kakek dan neneknya, meninggalkan luka mendalam akibat perbuatan kedua orangtuanya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PILU Siswi SMP di Jepara Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir Pulang Nonton Orkes, Dijebak Teman |
|
|---|
| BEDA dengan Jokowi, Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Tunjukkan ke Publik |
|
|---|
| VIRAL Kapolsek Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga ke Jalanan, Mapolsek Digeruduk |
|
|---|
| Terbukti Selingkuh, Perwira di Riau Iptu Lof Lasri Nosa Dipecat Imbas Skandal Asrama Polisi |
|
|---|
| NASIB Arsul Dilaporkan ke Bareskrim Usai Keluar Putusan MK Larang Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/adik-jual-kakak-tribunmedan.jpg)