Berita Viral
BEGINI Pilihan Chiko Radityatama Ambil Foto Wajah di Medsos dan Dijadikan Video Syur AI
Begini cara Chiko Radityatama alumnus SMAN 11 Semarang mendapatkan foto untuk dijadikan video syur dengan menggunakan AI.
Hindarilah membagikan foto dengan wajah yang terlihat jelas atau pose yang bisa dengan mudah digunakan untuk meniru ekspresi wajah, seperti menatap lurus ke kamera atau tersenyum.
Selain itu, sebaiknya jangan memperlihatkan latar belakang yang dapat mengungkap lokasi pribadi seperti rumah, sekolah, atau tempat kerja, karena hal-hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk melacak identitas seseorang.
Langkah berikutnya adalah memastikan pengaturan privasi akun media sosial sudah diatur seaman mungkin.
Aktifkan mode akun pribadi agar hanya orang-orang yang kamu izinkan yang dapat melihat unggahanmu.
Batasi pula siapa yang bisa mengunduh, membagikan, atau menandai fotomu, serta nonaktifkan fitur penandaan otomatis yang dapat mengidentifikasi wajah tanpa izin.
Dengan begitu, akses pihak luar terhadap foto pribadi akan jauh lebih terbatas.
Selain itu, penggunaan watermark atau tanda kecil pada foto juga dapat menjadi bentuk perlindungan tambahan.
Watermark yang sederhana, seperti nama atau simbol kecil yang ditempatkan di pojok gambar, dapat menjadi penanda kepemilikan.
Meski mudah dihapus, keberadaan tanda ini bisa menghalangi niat penyalahgunaan.
Sebaiknya, unggah pula foto dalam resolusi rendah agar lebih sulit digunakan untuk manipulasi berbasis AI.
Saat ini, sudah tersedia beberapa alat digital yang bisa membantu melindungi foto dari deteksi atau pemrosesan oleh sistem kecerdasan buatan.
Misalnya, aplikasi seperti Fawkes dari University of Chicago, Glaze, dan PhotoGuard dari MIT mampu menambahkan lapisan perlindungan halus pada foto, sehingga wajah tidak mudah dikenali atau dimodifikasi oleh algoritma AI tanpa mengubah tampilan visualnya bagi manusia.
Langkah terakhir yang tak kalah penting adalah selalu memantau penyebaran foto menggunakan fitur reverse image search seperti Google Lens atau TinEye untuk memastikan foto tidak digunakan secara tidak sah di platform lain.
Jika ditemukan penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak platform dan, bila perlu, ajukan laporan hukum dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.
Selain melindungi diri sendiri, penting juga untuk mengedukasi teman dan keluarga agar lebih berhati-hati membagikan foto bersama di media sosial, sebab keamanan digital adalah tanggung jawab bersama.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami |
|
|---|
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Chikosdfg.jpg)