Berita Nasional

Celios: Purbaya Jago Bikin Gimmick, Rp 200 Triliun Belum Sentuh UMKM dan Masyarakat Bawah

Purbaya lebih menonjol dalam membangun citra publik melalui gaya bicara yang ceplas-ceplos dan penuh gimik, dibandingkan pendahulunya

Instagram
ALAMI TEROR SANTET - Kolase Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) Unggahan Yudo, putra Menkeu Purbaya soal keluarga diteror santet (kanan). Berikut fakta keluarga Menkeu Purbaya alami teror santet. 

Kanal ini dibuka sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Purbaya menyalurkan sekitar Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini mengendap di rekening BI ke lima bank nasional, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Tujuan dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

Pastikan Cukai Rokok Tak Naik 2026

Purbaya juga memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.

Pihaknya, kata Purbaya, tengah menyiapkan sistem khusus industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi dengan melibatkan pelaku industri kecil hingga besar.

Harapannya, sistem itu bisa menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini tidak membayar pajak.

Meski cukai tidak naik, harga jual eceran (HJE) rokok tetap naik.

Kejar Penunggak Pajak

Selanjutnya, Purbaya menyatakan tengah mengejar 200 penunggak pajak yang sudah berkekuatan hukum (inkracht) dan targetnya negara bisa mengantongi Rp 60 triliun.

Dengan adanya status yang sudah inkracht secara hukum, kata Purbaya, membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.

Hingga saat ini, tercatat ada 84 wajib pajak yang telah membayarkan utang senilai Rp 5,1 triliun.

Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Purbaya pun masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.

Ancam Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Bisa Belanja

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana menganggur di kementerian dan lembaga yang serapannya belum optimal.

Dana yang ditarik dari kementerian itu akan segera didistribusikan ke program-program lain yang siap berjalan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved