Berita Viral

NASIB SURETNO Aniaya Guru PNS Gegara Tolak Temui Kepsek Sebelum Sertifikasi Cair Kini Jadi Tersangka

Pegawai PPPK yang menjabat Bendahara BOS di SMAN 16 Palembang resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 

Kolase Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/TIKTOK/mediacakrabuana
PPPK ANIAYA GURU -- Suretno, pegawai PPPK bendahara BOS SMA Negeri 16 Palembang resmi berstatus tersangka kasus penganiayan guru di sekolahya. Polisi juga sudah memanggil Suretno untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (20/10/2025). 

Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.

"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.

Setelah itu, Suretno muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.

"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.

Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pelemparan Mobil Travel di Lintas Karo-Dairi

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved