Berita Viral

Kronologi Awal Pria Ngaku Staf DPR Bantu Warga Melamar Jadi Anggota Polri, Uang 750 Juta Lenyap

Terungkap tipu daya pria mengaku staf anggota Komisi III DPR. Pelaku mengiming-imingi bisa membantu warga masuk jadi anggota Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Dok twitter
Ilustrasi/Penerimaan Anggota Polri 

TRIBUN-MEDAN - Terungkap tipu daya pria mengaku staf anggota Komisi III DPR.

Pelaku mengiming-imingi bisa membantu warga masuk jadi anggota Polri.

Pelaku menggasak uang korban hingga Rp 750 juta.

Baca juga: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dikaji, DPRD Medan Waspadai Dampaknya terhadap PAD

Warga Tangerang menjadi korban penipuan, dengan modus membantu masuk jadi anggota Polri.

Baca juga: Pemkab Tapsel Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemprov Sumut, Catat Waktunya

Yang menarik, pelaku penipuan adalah seorang pria yang mengaku bekerja sebagai staf dari Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR RI selama ini adalah mitra kerja Polri, karena membidangi masalah hukum.


Karena itu, sang penipu merasa punya jaringan luas untuk memuluskan modusnya.

 Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 750 juta.

Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari

Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.

Mencoreng Nama Baik Institusi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.

 

Baca juga: Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dikaji, DPRD Medan Waspadai Dampaknya terhadap PAD

"Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas," kata Susatyo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/10/2025).

"Kami tidak akan menolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri," tambahnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved