Breaking News

Berita Viral

KAKEK Tarman Dipolisikan, Bank Singgung Nomor Seri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu

Kakek Tarman dipolisikan soal mahar nikah cek Rp3 miliar yang diduga palsu

Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. Kini Tarman dipolisikan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kakek Tarman dipolisikan soal mahar nikah cek Rp3 miliar.

Adapun kakek Tarman (74) yang viral kini dipolisikan.

Tarman dipolisikan usai cek Rp3 miliar yang digunakannya sebagai mas kawin diduga palsu.

Pelapor kakek Tarman tersebut yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) pemilik akun @KandangPacitan.

Ia melaporkan cek tersebut atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pernikahan Mbah Tarman dengan gadis berusia 24 tahun bernama Sheila Arika hingga kini menjadi sorotan karena kisah yang mengiringi.

Mulai dari mas kawin cek Rp 3 miliar yang terbilang fantastis, hingga rekam jejak Mbah Tarman.

Kini, keaslian mahar fantastis yang diterima Sheila Arika warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim itu memasuki babak baru. 

Terbaru, mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika dilaporkan ke pihak kepolisian. Dimana cek senilai Rp 3 miliar diduga palsu.

Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025) membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

Baca juga: Pecah Rekor, Harga Emas Antam 14 Oktober 2025 Tembus Rp 2.360.000 per Gram

Bambang sendiri sempat mengunggah tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved