Libur Nasional
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama, Weekend Desember 2025, Berikut Rinciannya
Berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.
TRIBUN-MEDAN.com - Ada yang sudah mempersiapkan liburan atau mencari waktu yang tepat saat weekend?
Sebagai rujukan, berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.
Ada pun Rincian Libur Nasional dan cuti bersama yang terdapat di kalender hingga akhir Desember 2025.
Baca juga: Rico Waas Harap Sister City dengan Chengdu Makin Erat: Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan
Apa itu Libur Nasional?
Hari libur nasional merupakan hari libur yang umumnya ditetapkan oleh undang-undang dan biasanya merupakan hari khusus untuk tidak bekerja selain libur akhir pekan.
Baca juga: KPK Bongkar Mainkan Korupsi Jalan, Topan Ginting Diciduk 26 Juni dan Perusahaan DNG Menang Tender
Hari libur nasional umumnya berupa peringatan peristiwa bersejarah yang penting, seperti hari kebangsaaan, atau perayaan keagamaan.
Cuti Bersama
Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.
Seperti menjelang atau sesudah hari raya keagamaan lainnya, untuk menciptakan long weekend.
Baca juga: 15.312 Kendaraan Dinas di Kab/Kota Sumut Belum Bayar Pajak, Totalnya Capai Rp 10,8 Miliar
Kebijakan ini bersifat wajib bagi instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta dan karyawannya, sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja
Baca juga: Harga Resmi BBM Mulai Oktober 2025, Pertamina Dex dan Dexlite Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite
Tidak ada libur panjang akhir pekan atau long weekend pada Oktober dan November.
Long weekend akan kembali hadir pada bulan Desember.
Momen libur panjang di akhir pekan tersebut bertepatan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Hasil Liga Eropa: AS Roma Menang Atas Nice, Dinamo Zagreb 3-1 Fenerbahce, Braga 1-0 Feyenoord
Dua bulan Oktober dan November tidak ada momen libur nasional maupun cuti bersama.
Libur nasional baru akan ada lagi pada akhir Desember, yakni Hari Raya Natal pada Kamis tanggal 25 dan cuti bersama Natal pada Jumat tanggal 26 Desember.
Karena Natal jatuh pada Kamis, jadi long weekend pada momen ini bakal lebih lama.
Setidaknya empat hari.
Baca juga: Update Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya
Libur Natal bisa semakin panjang jika mengajukan cuti sehari sebelum atau sesudah perayaan Natal.
Bahkan libur panjang bisa langsung digabung dengan momen libur tahun baru 2026.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 tersebut ditetapkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Baca juga: Bu Guru yang Mencicipi Nasi Goreng Ikut Pusing dan Mual, 100 Lebih Siswa Keracunan MBG
Baca juga: Semakin Banyak Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, MBG DIminta Dialihkan ke Orangtua
Skema Long Weekend Nataru:
Kamis 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Jumat 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Sabtu 27 Desember 2025: libur akhir pekan
Minggu 28 Desember 2025: libur akhir pekan
Senin 29 Desember 2025: cuti kerja
Selasa 30 Desember 2025: cuti kerja
Rabu 31 Desember 2025: cuti kerja
Kamis 1 Januari 2026: Tahun Baru
Baca juga: Update Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut beberapa libur nasional dan cuti bersama yang akan datang:
- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
- 26 Desember (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Natal
Baca juga: Fakta Baru Arya Daru Janjian dengan Vara Bertemu, Beda Penjelasan Polisi dengan Pengakuan Istri Arya
Baca juga: Bu Guru yang Mencicipi Nasi Goreng Ikut Pusing dan Mual, 100 Lebih Siswa Keracunan MBG
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: 3 Hari Sebelum Meninggal Siswi SMK Sempat Mual Muntah Makan Menu MBG, Menkes Belum Tau Penyebabnya
Sebagian dikutip dari bangkapos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/liburan-atau-lokasi-wisata-Pantai-Turun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.