Libur Nasional

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama, Weekend Desember 2025, Berikut Rinciannya

Berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.

|
Editor: Salomo Tarigan
Dok Kompas/Heru Dahnur
Ilistrasi/LIBURAN - Tempat liburan atau lokasi wisata Pantai Turun Aban di Belitung 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada yang sudah mempersiapkan liburan atau mencari waktu yang tepat saat weekend?

Sebagai rujukan, berikut daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI.

Ada pun Rincian Libur Nasional dan cuti bersama yang terdapat di kalender hingga akhir Desember 2025.

Baca juga: Rico Waas Harap Sister City dengan Chengdu Makin Erat: Warga Tiongkok Berjasa Bangun Medan

Ilustrasi/KALENDER - Libur Nasional dan Weekend 2025 sesuai SKB 3 Menteri
Ilustrasi/KALENDER - Libur Nasional dan Weekend 2025 sesuai SKB 3 Menteri (Via TribunJogja)

Apa itu Libur Nasional?

Hari libur nasional merupakan hari libur yang umumnya ditetapkan oleh undang-undang dan biasanya merupakan hari khusus untuk tidak bekerja selain libur akhir pekan. 

Baca juga: KPK Bongkar Mainkan Korupsi Jalan, Topan Ginting Diciduk 26 Juni dan Perusahaan DNG Menang Tender

Hari libur nasional umumnya berupa peringatan peristiwa bersejarah yang penting, seperti hari kebangsaaan, atau perayaan keagamaan.

Cuti Bersama

Cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.

Seperti menjelang atau sesudah  hari raya keagamaan lainnya, untuk menciptakan long weekend.

Baca juga: 15.312 Kendaraan Dinas di Kab/Kota Sumut Belum Bayar Pajak, Totalnya Capai Rp 10,8 Miliar

Kebijakan ini bersifat wajib bagi instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), tetapi bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta dan karyawannya, sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja

Baca juga: Harga Resmi BBM Mulai Oktober 2025, Pertamina Dex dan Dexlite Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite

Tidak ada libur panjang akhir pekan atau long weekend pada Oktober dan November.

Long weekend akan kembali hadir pada bulan Desember.

Momen libur panjang di akhir pekan tersebut bertepatan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Hasil Liga Eropa: AS Roma Menang Atas Nice, Dinamo Zagreb 3-1 Fenerbahce, Braga 1-0 Feyenoord


Dua bulan Oktober dan November tidak ada momen libur nasional maupun cuti bersama.

Libur nasional baru akan ada lagi pada akhir Desember, yakni Hari Raya Natal pada Kamis tanggal 25 dan cuti bersama Natal pada Jumat tanggal 26 Desember.

 

Karena Natal jatuh pada Kamis, jadi long weekend pada momen ini bakal lebih lama.

Setidaknya empat hari.

Baca juga: Update Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya

Libur Natal bisa semakin panjang jika mengajukan cuti sehari sebelum atau sesudah perayaan Natal.

Bahkan libur panjang bisa langsung digabung dengan momen libur tahun baru 2026.


Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 tersebut ditetapkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca juga: Bu Guru yang Mencicipi Nasi Goreng Ikut Pusing dan Mual, 100 Lebih Siswa Keracunan MBG

Baca juga: Semakin Banyak Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, MBG DIminta Dialihkan ke Orangtua

Skema Long Weekend Nataru:

Kamis 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

 Jumat 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Sabtu 27 Desember 2025: libur akhir pekan

Minggu 28 Desember 2025: libur akhir pekan

Senin 29 Desember 2025: cuti kerja

Selasa 30 Desember 2025: cuti kerja

Rabu 31 Desember 2025: cuti kerja

Kamis 1 Januari 2026: Tahun Baru

Baca juga: Update Jenis Mobil dan Motor Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Berikut Daftarnya

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berikut beberapa libur nasional dan cuti bersama yang akan datang:

- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

- 26 Desember (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Natal

Baca juga: Fakta Baru Arya Daru Janjian dengan Vara Bertemu, Beda Penjelasan Polisi dengan Pengakuan Istri Arya

Baca juga: Bu Guru yang Mencicipi Nasi Goreng Ikut Pusing dan Mual, 100 Lebih Siswa Keracunan MBG

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: 3 Hari Sebelum Meninggal Siswi SMK Sempat Mual Muntah Makan Menu MBG, Menkes Belum Tau Penyebabnya

Sebagian dikutip dari bangkapos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved